DIREKTORAT Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan 4 ton ikan hasil pengawasan kepada masyarakat di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu 22/8/2024) kemarin, sebagai bagian dari upaya untuk berbagi hasil dari kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen PSDKP melalui Pangkalan Batam.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, atau yang sering dipanggil Ipunk, menjelaskan bahwa pembagian ikan ini merupakan bentuk kepedulian Ditjen PSDKP terhadap pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Kegiatan ini juga mencerminkan tanggung jawab Direktorat Jenderal PSDKP dalam memastikan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ipunk mengungkapkan bahwa ikan yang dibagikan berasal dari pelaku usaha yang melakukan impor ikan dari Malaysia ke Indonesia tanpa melengkapi dokumen resmi yang diwajibkan. Proses impor tersebut seharusnya melibatkan pembayaran pajak kepada negara, namun dalam kasus ini tidak dilakukan. Oleh karena itu, ikan-ikan tersebut diselundupkan dan ditindak oleh Pangkalan PSDKP Batam. Setelah pengamanan dan pembuatan berita acara, pelaku importasi menyerahkan ikan-ikan tersebut secara sukarela.
Anggaran yang digunakan dalam kegiatan ini merupakan dana dari pemerintah, yang berasal dari uang rakyat. Oleh karena itu, hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembagian ikan sebanyak 4 ton.
Sementara itu, Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Turman Hardiyanto Maha, menambahkan bahwa ikan-ikan yang dibagikan telah terjamin kualitasnya dan layak untuk dikonsumsi. Ikan jenis selar dan tongkol tersebut didistribusikan kepada 100 masyarakat di Batam serta 40 panti asuhan. Turman juga mengharapkan agar masyarakat dapat berperan aktif sebagai informan, melaporkan kegiatan ilegal di wilayah Kepulauan Riau, mengingat keterbatasan sumber daya Pangkalan PSDKP Batam. Masyarakat diharapkan menjadi mata dan telinga bagi pihak berwenang.
Salah satu penerima manfaat, Noriah (32) dari Pulau Nipah, mengungkapkan rasa syukurnya atas pembagian ikan tersebut. Sebagai seorang nelayan yang sering kali harus menjual hasil tangkapan ikan, ia merasa senang karena dapat menerima 10 kg ikan yang akan memenuhi kebutuhan makan keluarganya di dapur. Menurut Noriah, ikan yang dibagikan sangat bermanfaat bagi mereka yang jarang mengkonsumsi ikan karena hasil tangkapan yang dijual semua.
(sus)