JAJARAN Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri kembali mengamankan 42 WN China di Pulau Kasu, Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (5/9) sore. Dari 42 orang tersebut, terdiri dari 8 perempuan, dan sisanya laki-kali.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, mengatakan, puluhan warga negara China itu bersembunyi di pulau untuk menghindari petugas.
“Ya, kami telah berhasil mengamankan 42 WNA asal China di wilayah hukum Polsek Belakangpadang dengan dukungan Polresta Barelang Batam. Saat ini, puluhan WN Tiongkok tersebut masih berada di bawah tahanan Polresta Barelang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” kata Nasriadi, Rabu (6/9/2023).
Puluhan WN China ini diduga kuat merupakan anggota jaringan Love Scamming yang telah berhasil diungkap oleh Interpol Indonesia dan China, dengan dukungan Ditreskrimsus di Batam. Para WN China ini terlibat dalam tindakan penipuan dan pemerasan melalui jaringan teknologi.
Puluhan WNA asal China tersebut saat diamankan tengah bersembunyi di salah satu rumah warga. Rumah tersebut dijadikan penampungan sementara ke 42 WNA asal China tersebut.
Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, saat penangkapan ke 42 WNA asal China, beberapa orang berusaha melarikan diri. Namun berhasil diamankan.
Para WNA China itu berencana akan menyeberang ke Malaysia untuk melarikan diri melalui jalur gelap.
Sebelumnya, jajaran Polda Kepri juga menangkap 88 WN China di salah satu gedung di Kawasan Industri Kara, Batam Kota, Kepri. Ketika petugas tiba, aktivitas mereka dalam dunia maya sangat beragam. Menurut petugas, ini merupakan kejahatan transnasional yang memerlukan perhatian khusus.
Kombes Pol Nasriadi menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja sama Polisi Antar Negara (APH). Ia juga mengungkapkan bahwa modus operandi para WN China ini melibatkan video scamming melalui phone sex dan pemerasan terhadap korban melalui jaringan komunikasi daring.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa korban-korbannya adalah WN Tiongkok. Namun, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mencari tahu apakah ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dari modus serupa. Jika ada, maka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan Indonesia,” tegasnya.
(ade)