Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
    17 jam lalu
    Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
    22 jam lalu
    Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
    22 jam lalu
    Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
    22 jam lalu
    Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    1 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    2 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    2 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    5 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Kundur
    6 hari lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

5 Pengedar di Tanjungpinang Ditangkap

Barang Bukti 504 Gram Sabu Diamankan Polisi

Editor Admin 12 bulan lalu 463 disimak
5 Pengedar Sabu di Tanjungpinang Ditangkap, Barang Bukti 504 Gram Sabu Diamankan Polisi. F. NesDisediakan oleh GoWest.ID

LIMA orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas kepolisian dari Satnarkoba Polresta Tanjungpinang. Mereka, masing-masing berinisial Rz, Pa, Da, Ja dan HP. Kelimanya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santoso mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapati petugas bahwa akan adanya peredaran narkoba di Kawasan Tanjungpinang Barat.

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Rz dan Pa di Jalan Nila Batu Hitam dengan barang bukti 1,12 gram sabu.

Dari Rz dan Pa polisi melakukan pengembangan dan kembali mengamankan pelaku lainya yakni Da di Jalan Sultan Mahmud dengan barang bukti sabu 1,42 gram, dan Ja di Jalan Teluk keriting dengan barang bukti tidak di tangan Ja.

“Dari pemeriksaan Ja mengaku menitipkan sabu kepada HP,” ungkapnya.

Dari pengakuannya itu, sambung Kapolres, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap pelaku inisial HP di Jalan Cempedak dengan barang bukti 504,44 gram sabu. Dan selanjutnya para pelaku dibawa ke Satnarkoba Polresta Tanjungpinang.

“Ancaman yang dipersangkakan kepada para tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2, juncto Pasal 112 ayat 1 dan 2, junto Pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman Hukumannya penjara paling lama seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan juga denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar,” jelasnya.

Saat ini para tersangka pelaku telah diamankan di Polresta Tanjungpinang guna menjalani proses hukum selanjutnya.

(nes)

Kaitan narkoba, sabu, tanjungpinang
Admin 19 September 2024 19 September 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Nelayan di Bintan Hilang Saat Melaut di Perairan Senggiling
Artikel Selanjutnya 1452 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Batam 2024

APA YANG BARU?

Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 17 jam lalu 125 disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 22 jam lalu 187 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 22 jam lalu 176 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 22 jam lalu 210 disimak
Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
Artikel 22 jam lalu 201 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 3 hari lalu 870 disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 5 hari lalu 564 disimak
Pulau Kundur
Wilayah 6 hari lalu 485 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 5 hari lalu 443 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 5 hari lalu 385 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?