BERKAITAN dengan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) XXXIV tingkat Kota Batam tahun 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Ketapel (Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap) Vol. 2.
Program ini akan berlangsung pada 10 hingga 16 April 2026, mulai pukul 15.30 hingga 20.30 WIB, di Alun-alun Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam.
Kegiatan tersebut menjadi upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adisthy, mengatakan program Ketapel merupakan strategi jemput bola yang terus diperkuat untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Kami yang hadir langsung ke tengah-tengah masyarakat dengan pelayanan lengkap,” ujarnya, Selasa (7/04/2026).
Ia menjelaskan, berbagai layanan disiapkan dalam program tersebut. Di antaranya perekaman KTP elektronik bagi pemula usia minimal 16 tahun, pencetakan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), serta penerbitan akta kelahiran melalui layanan tiga in satu bagi pemula.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang saat ini terus didorong pemerintah sebagai bagian dari transformasi layanan berbasis digital.
“Seluruh layanan ini diberikan secara gratis. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” tambahnya.
Program Ketapel Vol. 2 juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan merata.
Kehadiran layanan di lokasi MTQH diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang selama ini belum sempat mengurus dokumen kependudukan.
Selain memberikan kemudahan akses layanan, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan MTQH XXXIV Kota Batam agar berlangsung lebih semarak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Disdukcapil Batam optimistis, melalui inovasi pelayanan jemput bola ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan akan semakin meningkat. (*)


