PENYELENGGARAAN Pesta Demokrasi Pemilu Legeslatif dan Presiden tahun 2019 sudah berakhir beberapa waktu yang lalu. Namun cerita duka terkait hajat nasional ini sepertinya belum berakhir.
Setelah dua orang petugas penyelenggara Pemilu (KPPS) di kota Batam dikhabarkan meninggal dunia beberapa waktu yang lalu, kini berita duka itu kembali terdengar.
Arifin (47) salahseorang petugas KPPS di TPS 59 di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong dinyatakan meninggal dunia pada Jum’at (7/06) pagi ba’da Subuh akibat sakit yang dideritanya pasca bertugas sebagai penyelenggara Pemilu. Almarhum meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Budi Kemulyaan Batam, sejak 5 Mei yang lalu.
Menurut keterangan Ketua RT 01 RW 13 Sadai yang juga ketua KPPS TPS 59, Zul, almarhum Arifin selama dalam perawatan terindikasi penyumbatan jantung, dan sempat menjalani operasi usus buntu.
” kondisi almarhum pada saat pelaksanaan Pemilu 17 Apri lalu sekira pukul 02 dinihari sudah kelihatan kelelahan dan pucat, lalu disarankan oleh sesama anggota KPPS untuk istirahat. Mulai saat itulah kondisi kesehatanya terus menurun dan mengganggu aktifitas baik ditempat kerjaanya maupun sebagai petugas KPPS. Saat perawatan dirumah sebelum dibawa ke rumah sakit, almarhum sempat muntah-muntah dan pada akhirnya dibawa ke rumah sakit pada tanggal 5 Mei pukul 01.00 untuk selanjutnya menjalani perawatan beberapa minggu sebelum meninggal dunia dirumahnya”, terang Zul.
Sementara itu Ketua RW 13 Sadai, Hatman, dengan kejadian yang menimpa warganya tersebut berharap ada perhatian yang diberikan oleh pihak KPU kota Batam mengingat almarhum cukup memiliki dedikasi saat jadi petugas penyelengara Pemilu, mulai dari masa Pantarlih sampai dengan pelaksanaan pencoblosan.
“Ya kami berharap adalah perhatian dan apresiasi dari pihak KPU kota Batam atas musibah yang menimpa warga kami ini. Karena selain yang bersangkutan cukup berdedikasi dalam mengerjakan setiap tahapan Pemilu, almarhumpun mulai terlihat drop kesehatanya saat menjalani tugas sebagai penyelenggara pemilu”, tutur Hatman.
Terkait perhatian dari pihak KPU kota Batam, Ketua PPS Sadai, Hadis Hamzah, saat dihubungi melalui telepon menjelaskan bahwa dari awal mulai mendapat informasi ada salahseorang anggota KPPSnya dirawat di rumah sakit, pihaknya langsung melaporkan dan berkordinasi dengan pihak KPU kota Batam, baik melalui PPK Kec. Bengkong maupun ke pihak KPU langsung. Hadis berharap dengan kordinasi tersebut kiranya pihak KPU kota Batam dapat segera merespon. Namun sejauh ini pihak KPU kota Batam hanya sebatas meminta keterangan data yang bersangkutan dan kronologis kejadainya saja. Untuk yang selanjutnya pihaknya tidak mengetahuinya lagi.
“Ya sejauh ini yang saya ketahui setelah saya menyampaikan laporan kejadian ke pihak KPU Batam, pihak KPU hanya sebatas meminta keterangan dan kronologis kejadianya untuk dilaporkan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi dan pihak keluarga juga sudah diminta datan ke kantor KPU Batam di Sekupang. Untuk yang selanjutnya saya tidak mengetahui lagi”, terang Hadis.
Hadis juga menambahkan selain turut merasa prihatin dan berbelasungkawa, pihaknya berharap agar pihak KPU baik Kota, Provinsi dan maupun Pusat agar dapat memberikan perhatian khusus kepada para penyelenggara pemilu yang terkena musibah selama penyelenggaraan Pemilu yang lalu, baik yang meninggal, sakit ataupun yang lainya.
Informasi yang diterima jenazah almarhum Arifin saat ini telah dikebumikan di pemakaman umum Sungai Panas siang tadi ba’da sholat Jum’at.
*(zhr/GoWestId)