SUSUNAN Organisasi Tata Kerja (SOTK) Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dikepalai ex-officio Walikota Batam, Muhammad Rudi telah rampung. Rencananya, pelantikan pejabat sesuai dengan SOTK baru tersebut akan dilakukan pada 9 Januari 2019 mendatang.
Nantinya pelantikan dilakukan terhadap semua pejabat BP, meskipun mereka tetap menempati posisi mereka sebelumnya.
Pada prosesnya, Rudi mengaku akan lebih dulu membuat fakta integritas dengan pejabat baru (eselon II). Hal itu dilakukan untuk memastikan mereka yang menjabat mampu memenuhi target yang diberikan.
Tidak hanya kepada calon pejabatnya Rudi mengaku juga akan mengundang keluarga mereka, agar betul-betul paham dengan tugas pokok yang dijalankan oleh calon pejabat baru ini.
“Sesuai perintah, maka harus ada perubahan. Khusus eselon II kami akan buat fakta integritas. Kalau tidak mampu silahkan mundur. Berapa hari dia mampu bikin perubahan,” kata Rudi saat ditemui di Lantai 8 Gedung Utama BP Batam pada Senin (6/1) sore.
Hadirnya fakta integritas ini, merupakan bentuk keseriusan untuk menyelesaikan persoalan yang belum tuntas di masa kepemimpinan BP Batam sebelumnya. Rudi juga menekankan kalau dirinya tidak ingin mengulang kesalahan-kesalahan masa lalu.
“Saya ingin memfilter pejabat baru ini sehingga tidak mengulang kesalahan yang sama. Seperti lalu lintas barang yang sudah ada temuan KPK,” kata Rudi lagi.
Pelantikan pejabat sesuai SOTK baru ini, akan menjadi langkah awal bagi Rudi bersama BP Batam. Meskipun selama 100 hari pertama dirinya telah merangkap sebagai Kepala BP Batam secara ex-officio Walikota Batam.
Selama tiga bulan pertama ini, Rudi mengaku menggodok susunan pejabat yang akan duduk membantunya di BP Batam.
“Kami rapat siang dan malam, untuk menentukan pejabat yang menduduki jabatan baru itu. Jadi kalau tiga bulan pertama saya ditagih perubahan belum bisa, pejabatnya saja belum dilantik,” kata Rudi lagi.
*(bob/GoWestId)


