Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
    2 hari lalu
    Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
    2 hari lalu
    Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
    2 hari lalu
    Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
    2 hari lalu
    Pemko Batam Masih Kaji WFH, ASN Tetap Masuk Kantor
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    2 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    1 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ria Saptarika Dapat Titipan Draf RUU Omnibuslaw Untuk Dikembalikan ke Pemerintah Pusat

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.1k disimak

SERIKAT Pekerja di Kepri mengembalikan Draf RUU Omnibuslaw Cipta Kerja kepada pemerintah pusat. Ketua SPSI Kepri, Saipul Badri Sophian menjelaskan alasan pengembalian draf tersebut karena tidak mengakomodasi apa yang sejatinya menjadi kebutuhan dasar buruh. Hadirnya RUU Omnibuslaw Cipta Kerja ini bahkan dinilai merusak tatanan aturan yang telah ada.

Proses pengembalian draf tersebut RUU Omnibuslaw Cipta Kerja tersebut disampaikan kepada anggota Komite 3 di Dewan Perkawilan Daerah (DPD) RI, Ria Saptarika dalam reses yang dilakukannya di Batam pada Jumat (13/3).

“RUU Cipta kerja ini dipandang tidak sesuai dan menimbulkan kegaduhan,” kata Saipul.

Menurutnya banyak hak buruh dalam RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang hilang. Mulai dari hak cuti yang paling dirasakan kepada pekerja wanita, seperti cuti melahirkan, cuti haid, hingga cuti melaksanakan ibadah keagamaan yang dihapuskan.

Selain itu, pola Outsourcing hingga pesangon juga tidak diberikan sebagaimana diberikan dalam aturan sebelumnya juga menjadi perhatian. “Inti dari semuanya adalah, kami mengembalikan semua draft RUU tersebut kepada Pemerintah Pusat.

Saipul mengharapkan, bentuk penolakan yang dilakukan gabungan konfederasi ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk kembali membahas tentang poin-poin yang menjadi keberatan dan dirasa merugikan buruh. Sehingga nantinya didapat perubahan yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan.

Ria sendiri, mengaku telah menerima catatan resmi dari perwakilan buruh yang hadir. Nantinya catatan ini akan dijadikan bahan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dari Komite 3 DPD RI.

Dalam diskusi akan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja ini, ia mendapatkan banyak masukan yang menjelaskan kalau RUU ini bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU No 12/2011.

Misalnya asas kejelasan pembentukan, lembaga pembuat, asas kejelasan maksud dan tujuan. Serta RUU Cipta Kerja banyak menegaskan hak-hak dasar buruh/pekerja. Seperti Pada pasal 89 poin 20 tercantum, pengusaha dapat memberlakukan waktu kerja yang melebihi ketentuan untuk
jenis pekerjaan atau sektor usaha tertentu.

Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis pekerjaan atau sektor usaha tertentu, serta skema periode kerja juga menjadi keluhan buruh.

Jadi bahasa yang mereka sampaikan kepada kami adalah mereka menolak dan mengembalikan RUU Cipta Kerja ini, kepada Pemerintah Pusat untuk dilakukan revisi dan dilakukan pembahasan kembali,” kata Ria.

*(Bob/GoWestID)

Kaitan Pemerintah Pusat, Ria Saptarika, RUU Omnibus Law, Serikat Pekerja, top
Redaksi 13 Maret 2020 13 Maret 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penumpang Asal China, Korsel, Iran dan Italia Diperiksa Tiga Kali
Artikel Selanjutnya Berikan Kenyamanan Kepada Penghuni, Pegawai BP Batam Goro Bersihkan Rusun Muka Kuning

APA YANG BARU?

Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
Artikel 2 hari lalu 115 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 2 hari lalu 210 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 2 hari lalu 199 disimak
Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
Artikel 2 hari lalu 194 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 2 hari lalu 211 disimak

POPULER PEKAN INI

Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 5 hari lalu 363 disimak
Terkait ODGJ dan Orang Terlantar, Dinsos Batam Respon Cepat Laporan Masyarakat
Artikel 6 hari lalu 315 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 6 hari lalu 307 disimak
45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 6 hari lalu 287 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 3 hari lalu 264 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?