Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
    4 jam lalu
    Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
    7 jam lalu
    Selama Bulan Ramadhan SPPG Batam Tetap Distribusikan MBG ke Sekolah
    9 jam lalu
    Terbentur Fasilitasi dari Provinsi, Pembahasan Ranperda Adminduk Batam Ditunda
    10 jam lalu
    Walikota Batam Salat Tarawih Perdana di Masjid Raya Batam Center
    10 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    1 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    1 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    2 hari lalu
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    2 hari lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 minggu lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ria Saptarika Dapat Titipan Draf RUU Omnibuslaw Untuk Dikembalikan ke Pemerintah Pusat

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.1k disimak

SERIKAT Pekerja di Kepri mengembalikan Draf RUU Omnibuslaw Cipta Kerja kepada pemerintah pusat. Ketua SPSI Kepri, Saipul Badri Sophian menjelaskan alasan pengembalian draf tersebut karena tidak mengakomodasi apa yang sejatinya menjadi kebutuhan dasar buruh. Hadirnya RUU Omnibuslaw Cipta Kerja ini bahkan dinilai merusak tatanan aturan yang telah ada.

Proses pengembalian draf tersebut RUU Omnibuslaw Cipta Kerja tersebut disampaikan kepada anggota Komite 3 di Dewan Perkawilan Daerah (DPD) RI, Ria Saptarika dalam reses yang dilakukannya di Batam pada Jumat (13/3).

“RUU Cipta kerja ini dipandang tidak sesuai dan menimbulkan kegaduhan,” kata Saipul.

Menurutnya banyak hak buruh dalam RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang hilang. Mulai dari hak cuti yang paling dirasakan kepada pekerja wanita, seperti cuti melahirkan, cuti haid, hingga cuti melaksanakan ibadah keagamaan yang dihapuskan.

Selain itu, pola Outsourcing hingga pesangon juga tidak diberikan sebagaimana diberikan dalam aturan sebelumnya juga menjadi perhatian. “Inti dari semuanya adalah, kami mengembalikan semua draft RUU tersebut kepada Pemerintah Pusat.

Saipul mengharapkan, bentuk penolakan yang dilakukan gabungan konfederasi ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk kembali membahas tentang poin-poin yang menjadi keberatan dan dirasa merugikan buruh. Sehingga nantinya didapat perubahan yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan.

Ria sendiri, mengaku telah menerima catatan resmi dari perwakilan buruh yang hadir. Nantinya catatan ini akan dijadikan bahan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dari Komite 3 DPD RI.

Dalam diskusi akan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja ini, ia mendapatkan banyak masukan yang menjelaskan kalau RUU ini bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU No 12/2011.

Misalnya asas kejelasan pembentukan, lembaga pembuat, asas kejelasan maksud dan tujuan. Serta RUU Cipta Kerja banyak menegaskan hak-hak dasar buruh/pekerja. Seperti Pada pasal 89 poin 20 tercantum, pengusaha dapat memberlakukan waktu kerja yang melebihi ketentuan untuk
jenis pekerjaan atau sektor usaha tertentu.

Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis pekerjaan atau sektor usaha tertentu, serta skema periode kerja juga menjadi keluhan buruh.

Jadi bahasa yang mereka sampaikan kepada kami adalah mereka menolak dan mengembalikan RUU Cipta Kerja ini, kepada Pemerintah Pusat untuk dilakukan revisi dan dilakukan pembahasan kembali,” kata Ria.

*(Bob/GoWestID)

Kaitan Pemerintah Pusat, Ria Saptarika, RUU Omnibus Law, Serikat Pekerja, top
Redaksi 13 Maret 2020 13 Maret 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penumpang Asal China, Korsel, Iran dan Italia Diperiksa Tiga Kali
Artikel Selanjutnya Berikan Kenyamanan Kepada Penghuni, Pegawai BP Batam Goro Bersihkan Rusun Muka Kuning

APA YANG BARU?

Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
Artikel 4 jam lalu 53 disimak
Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
Artikel 7 jam lalu 60 disimak
Selama Bulan Ramadhan SPPG Batam Tetap Distribusikan MBG ke Sekolah
Artikel 9 jam lalu 63 disimak
Terbentur Fasilitasi dari Provinsi, Pembahasan Ranperda Adminduk Batam Ditunda
Artikel 10 jam lalu 69 disimak
Walikota Batam Salat Tarawih Perdana di Masjid Raya Batam Center
Artikel 10 jam lalu 75 disimak

POPULER PEKAN INI

Harga Emas Batangan UBS Melonjak, Emas Antam Turun di Batam
Artikel 6 hari lalu 225 disimak
Dinas Penanaman Modal Kab. Bintan Raih Prestasi Wilayah Bebas Korupsi
Artikel 6 hari lalu 219 disimak
10 Pejabat Eselon II Kabupaten Karimun Dilantik Bupati Iskandarsyah
Artikel 6 hari lalu 201 disimak
Korupsi Rekayasa Ekspor CPO, Negara Rugi Capai Rp14 Triliun
Artikel 6 hari lalu 192 disimak
Pemko Batam dan Kejari Batam Tandatangani Nota Kesepahaman
Artikel 7 hari lalu 182 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?