ANGGOTA Komisi III DPRD Batam Amintas Tambunan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menutup semua tempat hiburan dan mall untuk sementara waktu. Hal ini sebagai salah satu cara dalam melindungi warga dari paparan COVID-19.
“Kita minta untuk lebih memaksimalkan pemutusan mata rantai covid-19, maka semua mall dan tempat hiburan ditutup. Dan hal ini untuk menyelamatkan bangsa ini,” kata Amintas pada Rabu (25/3).
Jika mall dan tempat hiburan mash tetap buka, imbauan agar pekerja dan masyarakat menerapkan social distancing akan sia-sia. Sehingga pemerintah harus lebih berani melakukan langkah-langkah untuk memastikan kawasan tersebut tutup untuk sementara waktu.
Pada prosesnya, Amintas mengajak pengelola mal untuk bisa memberikan kemudahan bagi penyewa lapak yang ada di mal saat tutup. Utamanya terkait dengan keringanan biaya sewa sehingga tidak ada yang terbebani.
“Artinya, pemilik mal harus bisa memberikan diskon kepada tenant atau penyewa agar tidak dipaksa bayar sewa. Sehingga ada win-win solution,” kata Amintas lagi.
Sementara itu, Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batam, Amsakar Achmad menuturkan, kegiatan pengawasan pusat keramaian telah dan terus dilakukan oleh tim gabungan di lapangan. Mereka telah membatasi jam operasional mal dan pusat keramaian hingga pukul 21.00 WIB.
Laporan warga terkait adanya keramaian di batas toleransi yang ditentukan, selalu ditanggapi dan langsung ditindak oleh tim di lapangan.
Pantauan di lapangan, para petugas terlihat mengitari kawasan pusat keramaian di Mega Legenda pada Selasa (24/3) malam. Tim yang terdiri atas TNI Polri, Ditpam, dan Satpol PP ini, mendatangi tempat makan yang masih buka pada jam 21.00 WIB. Dengan pengeras suara mereka menghimbau agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing dan menjaga kebersihan diri.
*(Bob/GoWestID)