SATU orang laki-laki warga kota Batam berumur 49 tahun kembali terkonfirmasi positif Covid-19 ke-5 di Batam pada Minggu (5/4) malam. Hal itu bersumber dari informasi yang diterima dari Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian kesehatan RI, terhadap Pasien yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ini.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi pada Minggu (5/4) malam, yang bersangkutan saat ini berada di rumahnya dan didapat hasil keadaan umum bahwa yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil, bahkan terlihat semakin sehat.
Yang bersangkutan juga hingga saat ini tetap melaksanakan self isolatian/karantina mandiri di rumahnya dengan didampingi istrinya.
“Saat ini kami sedang melakukan proses kontak tracing terhadap semua orang yang ditenggarai telah kontak dengan kasus 05 ini selama yang bersangkutan berinteraksi dan beraktifitas ditempat tinggal maupun di tempat bekerjanya,” kata Rudi dalam keterangan tersebut.
Sesuai dengan hasil wawancara dengan yang bersangkutan, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan bersama istrinya berangkat ke Jakarta dari Bandara Hang Nadim Batam menggunakan pesawat udara. Dan sesampainya di Jakarta menggunakan bus Damri menuju Grand Wisata Tambun selatan setelah sampai, menyempatkan makan di Pizza Hutz Grand Wisata dilanjutkan setelah itu pulang ke rumahnya di Cluster Water Spring Kawasan tersebut menggunakan angkutan online Go-car.
Aktivitas selama di Jakarta yang bersangkutan memiliki tempat usaha di Kawasan Industri M.2100 Tambun Cibitung yang saat ini telah berhenti sementara produksinya sehubungan kosongnya ketersedian bahan baku.
Selanjutnya pada Rabu, 18 Maret 2020 yang bersangkutan kembali sendirian ke Batam melalui Bandara Soekarno-Hatta dan setibanya di Batam sekitar pukul 12.00 WIB menggunakan taksi menuju rumahnya.
Setelah itu menggunakan kendaraan pribadi yang bersangkutan menuju salah satu hotel di kawasan Batam Centre untuk menginap mengingat rumahnya saat ini sedang dalam proses renovasi.
Pada hari Rabu itu juga yang bersangkutan merasakan badannya terasa demam & meriang yang diatasi dengan meminum obat demam eceran, dan langsung tidur di hotel tempat yang bersangkutan menginap.
“Pada hari kamis, 19 Maret 2020 yang bersangkutan menjemput istrinya di Bandara Hang Nadim Batam, mengingat badannya masih terasa meriang dari Bandara yang bersangkutan pergi IGD RS Swasta yang terletak di kawasan Batam Centre,” kata Rudi lagi.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata suhu badannya 37,6 C oleh dokter pemeriksa disarankan untuk berobat langsung ke poli umum, mengingat antriannya lama akhirnya yang bersangkutan menuju ke RSUD Embung Fatimah Batam dan setelah diperiksa oleh dokter diberikan resep obat Imunos dan Sanmol yang ditebus di Apotek Kimia Farma Batam Centre selanjutnya kembali ke hotel untuk beristirahat.
Selama menginap di hotel tersebut yang bersangkutan jarang berinteraksi dengan orang lain kecuali dengan istrinya sendiri, selanjutnya pada hari sabtu, 21 Maret 2020 yang bersangkutan chek out dari hotel tersebut untuk tinggal di salah satu rumahnya yang lain dan menurut yang bersangkutan selama perjalanannya berangkat dari Batam ke Jakarta dan kembali lagi ke Batam maupun aktifitas di batam selalu menggunakan masker.
Karena kondisinya belum membaik akhirnya hari selasa, 24 Maret 2020 yang bersangkutan kontrol ke salah satu klinik FKTP Pertama tempatnya biasa berobat, selanjutnya dirujuk ke rumah sakit swasta dimana yang bersangkutan pernah berobat dan ditempatkan di ruang isolasi IGD.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tindakan diagnostik Rontgen & Laboratorium tidak ditemukan adanya tanda-tanda kelainan sehingga diperbolehkan pulang dengan diberi obat oral oleh dokter pemeriksa.
Namun demikian pada Jum’at 27 Maret 2020, jam. 14.45 WIB yang bersangkutan kembali mengalami demam yang berkelanjutan disertai pernapasan yang tersengal dan mudah capek, untuk itu oleh istrinya yang bersangkutan dibawa ke IGD Rumah Sakit BP Batam yang kemudian ditetapkan oleh dokter pemeriksa sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang selanjutnya dirawat di ruang isolasi Penyakit Infeksi Emerging (PIE).
Keesokan harinya Sabtu, 28 Maret 2020 kemudian dilakukan pemeriksaan Rapid Diagnostict Test (RDT) dengan hasil “Non Reaktif” disertai pengambilan sample swab PCR oleh Tim Analis BTKL PP Batam yang hasilnya belum diperoleh pada saat itu mengingat pemeriksaannya dilakukan oleh Bapelitbangkes RI di Jakarta.
“Setelah dilakukan perawatan secara intensif selama 4 (empat) hari oleh tim medis RSBP Batam serta ditunjang dengan hasil diagnostik foto rontgen yang hasilnya semakin baik disertai semakin berkurang dan ringannya gejala klinis yang dirasakan oleh yang bersangkutan dimana keadaan umumnya juga terlihat semakin membaik dan stabil,” kata dia.
Selanjutnya selasa, 31 maret 2020 dokter penanggung jawab pasien (DPJP) memperbolehkan yang bersangkutan pulang ke rumah dengan catatan harus tetap melakukan self isolatian/karantina mandiri di rumah, sambil menunggu hasil pemeriksaan sample swab PCR dari Jakarta.
*(Bob/GoWestId)