Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia, Dua Nelayan Bintan Akhirnya Dipulangkan
    12 menit lalu
    Sempat Langka, Harga Minyakita di Tanjungpinang Tembus Rp19 Ribu per Liter
    36 menit lalu
    Kantor Imigrasi Batam Perketat Pengawasan di Titik Perlintasan Internasional
    37 menit lalu
    Mahasiswa Datangi Kantor Wali Kota dan DPRD Batam, Suarakan Lima Tuntutan Krisis Lingkungan
    45 menit lalu
    Pria Pelaku Jambret di Nongsa Ditangkap di Kawasan Bengkong
    7 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    9 jam lalu
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    1 hari lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    2 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    3 hari lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Pembawa Sabu

Editor Redaksi 5 bulan lalu 434 disimak
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. F/ Disediakan Gowest.id

TERKAIT ancaman hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri Batam terhadap salahseorang anak buah kapal (ABK) pembawa sabu hampir 2 ton yang tertangkap di periaran Batam beberapa waktu lalu, menarik perhatian Komisi III DPR RI.

Dalam rapat dengar pendapat (RDPU) yang digelar pada Senin (23/02/2026), Komisi III meminta aparat penegak hukum meninjau ulang tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan (26), anak buah kapal (ABK) asal Medan yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Komisi III menilai, berdasarkan informasi yang diterima, Fandi bukan pelaku utama dalam perkara tersebut dan tidak memiliki riwayat tindak pidana sebelumnya.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius karena perkara ini menyangkut nyawa seseorang.

“Karena hal ini menyangkut nyawa manusia, pada hari ini Komisi III DPR RI melaksanakan rapat khusus untuk menyikapi masalah tuntutan hukuman mati tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang MPR, DPR, dan DPRD,” kata Habiburokhman.

Komisi III menekankan bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, hukuman mati tidak lagi diposisikan sebagai pidana pokok, melainkan pidana alternatif yang harus dijatuhkan secara sangat hati-hati.

Dalam Pasal 98 KUHP baru, hakim diwajibkan mempertimbangkan tingkat kesalahan, sikap batin (mens rea), serta riwayat hidup terdakwa sebelum menjatuhkan putusan. Karena itu, Komisi III berencana menyurati Pengadilan Negeri Batam melalui Mahkamah Agung agar majelis hakim mempertimbangkan unsur niat jahat masing-masing terdakwa secara proporsional.

Habiburokhman menyebut, informasi yang diterima DPR menunjukkan Fandi bukan pelaku utama dan tidak memiliki rekam jejak kriminal.

“Kami mendapatkan informasi bahwa jelas saudara Fandi Ramadhan bukanlah pelaku utama, tidak mempunyai riwayat melakukan tindak pidana, dan sudah berupaya mengingatkan tentang potensi terjadinya pidana,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik setelah aparat menemukan barang bukti sabu seberat 1.995.130 gram atau hampir 2 ton di sebuah kapal di perairan Batam, Kepulauan Riau.

Nilai barang bukti yang sangat besar membuat para terdakwa terancam hukuman maksimal, termasuk pidana mati.

Komisi III berharap majelis hakim mempertimbangkan secara komprehensif peran dan tingkat keterlibatan masing-masing terdakwa sebelum menjatuhkan putusan akhir.

Menurut DPR, penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan narkotika tetap penting. Namun, prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam pemidanaan harus dijaga, terlebih ketika menyangkut ancaman hukuman mati. (*)

Kaitan batam, Hukuman mati, Kasus narkoba, kejaksaan negeri batam, Komisi III DPR RI, Kota Batam, top
Redaksi 25 Februari 2026 25 Februari 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Siaga Karhutla, BPBD Batam Terima Bantuan Dari BNPB
Artikel Selanjutnya BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang

APA YANG BARU?

Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia, Dua Nelayan Bintan Akhirnya Dipulangkan
Artikel 12 menit lalu 53 disimak
Sempat Langka, Harga Minyakita di Tanjungpinang Tembus Rp19 Ribu per Liter
Artikel 36 menit lalu 56 disimak
Kantor Imigrasi Batam Perketat Pengawasan di Titik Perlintasan Internasional
Artikel 37 menit lalu 47 disimak
Mahasiswa Datangi Kantor Wali Kota dan DPRD Batam, Suarakan Lima Tuntutan Krisis Lingkungan
Artikel 45 menit lalu 68 disimak
Pria Pelaku Jambret di Nongsa Ditangkap di Kawasan Bengkong
Artikel 7 jam lalu 80 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 5 hari lalu 366 disimak
Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
Sports 6 hari lalu 334 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 4 hari lalu 323 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Mendata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 6 hari lalu 301 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 4 hari lalu 297 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?