Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    10 jam lalu
    Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
    12 jam lalu
    Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
    13 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
    14 jam lalu
    Pria Mengaku Dibegal, Ternyata Rekayasa Usai Menyayat Tangan Sendiri
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    12 jam lalu
    Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
    14 jam lalu
    SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
    2 hari lalu
    “Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
    3 hari lalu
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    12 jam lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    7 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    2 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Pembawa Sabu

Editor Redaksi 3 bulan lalu 408 disimak
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. F/ Disediakan Gowest.id

TERKAIT ancaman hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri Batam terhadap salahseorang anak buah kapal (ABK) pembawa sabu hampir 2 ton yang tertangkap di periaran Batam beberapa waktu lalu, menarik perhatian Komisi III DPR RI.

Dalam rapat dengar pendapat (RDPU) yang digelar pada Senin (23/02/2026), Komisi III meminta aparat penegak hukum meninjau ulang tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan (26), anak buah kapal (ABK) asal Medan yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Komisi III menilai, berdasarkan informasi yang diterima, Fandi bukan pelaku utama dalam perkara tersebut dan tidak memiliki riwayat tindak pidana sebelumnya.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius karena perkara ini menyangkut nyawa seseorang.

“Karena hal ini menyangkut nyawa manusia, pada hari ini Komisi III DPR RI melaksanakan rapat khusus untuk menyikapi masalah tuntutan hukuman mati tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang MPR, DPR, dan DPRD,” kata Habiburokhman.

Komisi III menekankan bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, hukuman mati tidak lagi diposisikan sebagai pidana pokok, melainkan pidana alternatif yang harus dijatuhkan secara sangat hati-hati.

Dalam Pasal 98 KUHP baru, hakim diwajibkan mempertimbangkan tingkat kesalahan, sikap batin (mens rea), serta riwayat hidup terdakwa sebelum menjatuhkan putusan. Karena itu, Komisi III berencana menyurati Pengadilan Negeri Batam melalui Mahkamah Agung agar majelis hakim mempertimbangkan unsur niat jahat masing-masing terdakwa secara proporsional.

Habiburokhman menyebut, informasi yang diterima DPR menunjukkan Fandi bukan pelaku utama dan tidak memiliki rekam jejak kriminal.

“Kami mendapatkan informasi bahwa jelas saudara Fandi Ramadhan bukanlah pelaku utama, tidak mempunyai riwayat melakukan tindak pidana, dan sudah berupaya mengingatkan tentang potensi terjadinya pidana,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik setelah aparat menemukan barang bukti sabu seberat 1.995.130 gram atau hampir 2 ton di sebuah kapal di perairan Batam, Kepulauan Riau.

Nilai barang bukti yang sangat besar membuat para terdakwa terancam hukuman maksimal, termasuk pidana mati.

Komisi III berharap majelis hakim mempertimbangkan secara komprehensif peran dan tingkat keterlibatan masing-masing terdakwa sebelum menjatuhkan putusan akhir.

Menurut DPR, penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan narkotika tetap penting. Namun, prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam pemidanaan harus dijaga, terlebih ketika menyangkut ancaman hukuman mati. (*)

Kaitan batam, Hukuman mati, Kasus narkoba, kejaksaan negeri batam, Komisi III DPR RI, Kota Batam, top
Redaksi 25 Februari 2026 25 Februari 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Siaga Karhutla, BPBD Batam Terima Bantuan Dari BNPB
Artikel Selanjutnya BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang

APA YANG BARU?

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
Artikel 10 jam lalu 158 disimak
“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 12 jam lalu 182 disimak
Data Kependudukan Kota Batam 2026
Statistik 12 jam lalu 143 disimak
Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
Artikel 12 jam lalu 180 disimak
Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
Artikel 13 jam lalu 178 disimak

POPULER PEKAN INI

Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
Sports 6 hari lalu 704 disimak
27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
Sports 6 hari lalu 645 disimak
“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 3 hari lalu 597 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 3 hari lalu 587 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 3 hari lalu 543 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?