DITENGAH susahnya menjalani kehidupan akibat Pandemi Covid-19, kehidupan ekonomi warga Kota Batam terancam kian terpuruk akibat melonjaknya tagihan listrik yang dikelola secara monopoli oleh Bright PLN Batam.
Warga Batam dikejutkan dengan kenaikan pembayaran listrik pada bulan ini. Beberapa informasi yang dihimpun Gowest Indonesia dilapangan, kenaikan tagihan listrik untuk pembayaran per bulan Juni rata-rata diatas 50 sd 100% bahkan ada yang lebih dari itu. Kondisi ini banyak dikeluhkan oleh warga mengingat kondisi ekonomi warga yang terpuruk akibat Covid-19. Terlebih kenaikan yang terjadi cukup besar dan betul-betul memberatkan mereka.
Pantauan Gowest Indonesia dikantor Unit Bisnis Service Bright PLN Batam yang terletak di komplek Imperium, kawasan Baloi Batam pada Rabu (3/06) siang tadi, nampak kerumunan warga yang sedang mempertanyakan perihal kenaikan tagihan listrik yang tidak masuk diakal tersebut.
“Ini tak masuk akal mas.. tagihan saya bulan lalu 413 ribu, masa yang sekarang jadi 3,6 juta lebih” kata seorang bapak dengan nada kesal sambil menunjukan kertas billing berlogo Brigth PLN Batam.
Lain lagi dengan cerita seorang ibu yang tinggal dikawasan Bengkong. Menurutnya ia dan suaminya tadi datang ke kantor unit pelayanan PLN Wilayah Nagoya untuk mempertanyakan hal yang sama terkait tingginya tagihan, namun sangat disayangkan kantor tersebut tutup dan diarahkan untuk datang ke UBS Baloi, akan tetapi di UBS Baloi oleh petugas security hanya disuruh mengisi data pelanggan yang nantinya akan dihubungi balik oleh pihak PLN. Sementara saat ibu tersebut meminta agar bisa ketemu dengan pejabat PLN yang berwenang untuk memberikan penjelasanya, security itu tersebut menolak, dengan alasan pimpin sudah menugaskan kami untuk memberi informasi seperti itu.
“Gimana kita nggak kesal, sudahlah tagihan naik, kita mau mempertanyakan itu, eh kita juga seperti dijadikan bola pingpong disuruh kesana kemari. Mau ketemu sama pejabatnyapun gak boleh” katanya dengan nada kesal.
Seorang pengamat kebijakan publik Batam dan juga salahsatu pendiri Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB), Arham, saat dimintai analisanya terkait masalah ini menjelaskan, Selama Covid-19 ini Bright PLN Batam nyatat meteran ‘nembak di atas kuda’ yang artinya hanya mengira-ngira berdasarkan estimasi pencatatan meteran 3 bulan terakhir. Sehingga banyak yang meleset dari kWh yang digunakan konsumen. Sebetulnya konsumen bisa cek kWh di meteran dicocokkan dengan kWh tagihan. Jika selisihnya jauh bisa dikomplain.
“Saya juga konsumen PLN, karena di tagihan saya penggunaan kWh-nya selisih jauh, ya saya protes juga ke PLN. Sekarang tagihan saya sudah normal. Komplain per telepon saja bisa kok” katanya.
Dia menambahkan, sebenarnya tidak bisa dibenarkan juga PLN melakukan kebijakan tidak mencatat meteran gegara corona ini. Saat nyatat meteran, kan tidak berkerumun. Hanya seorang saja yang datang. Kita pelanggan pun tidak mendekat ke petugas.
Kebijakan mereka ini benar-benar tidak profesional. Di saat pelanggan susah, mereka seolah-olah menyedot uang cash in dari kita (konsumen). Walaupun pada akhirnya nanti akan dicross setelah pencatatan meteran normal.
“Bukan tugas kita juga yang harus mengirim foto kwh meteran. Itu tugasnya PLN nyatat meteran dengan benar.
“Jadi menurut saya, selama covid-19 ini mereka menghemat biaya nyatat meteran, setidaknya sudah 3 bulan. Itulah tidak profesionalnya Bright PLN Batam. Kalau pelanggan tidak protes, ini akan berjalan terus selama Covid-19 ini” pungkasnya.
Penjelasan Bright PLN Batam
Merespon adanya keresahan warga Batam terkait tagihan listrik per bulan Juni 2020 lebih tinggi dari biasanya, Bright PLN Batam menyatakan bahwa tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan pada masa pandemi Covid-19.
“Sekali lagi saya sampaikan tidak ada kenaikan tarif listrik di masa pandemi ini, bahkan sejak tahun 2017 tidak ada kenaikan,” ujar General Manager Unit Business Services (GM UBS) bright PLN Batam, Fransis Al Zauhari, pada Rabu, (3/6)
Menurut Fransis kenaikan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan selama masa pandemi Covid-19 disebabkan beberapa hal. Salah satunya karena tidak adanya pengecekan meteran pemakaian listrik ke rumah-rumah oleh pertugas bright PLN Batam akibat Covid-19 beberapa bulan sebelumnya. Penyebab lainnya, ada perubahan perilaku pelanggan yang lebih banyak di rumah selama masa Pandemi ditambah umat muslim menjalankan ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri mayoritas di rumah saja, tidak melaksanakan tradisi pulang kampung.
Fransis menambahkan bright PLN Batam tidak bisa menaikkan tarif listrik semena-mena, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini. “Tidak semata-mata PLN Batam bisa menaikkan tarif listrik semena-mena setiap saat, apalagi saat kondisi seperti ini, sangat tidak relevan,” tutup Fransis.
Seperti yang diketahui, untuk membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 bright PLN Batam tidak melakukan pembacaan stand kWh meter pelanggan pada akhir bulan Maret dan akhir bulan April, sebagai gantinya pelanggan menyampaikan foto stand kWh meter secara mandiri ke PLN Batam. Apabila pelanggan tidak menyampaikan stand pembacaan kWh secara mandiri maka bright PLN Batam akan menghitung berdasarkan pemakaian rata – rata tiga bulan sebelumnya, dimana saat itu kondisi masih normal (sebelum ada pandemi).
Berdasarkan data dari Manbill (manajemen billing) bright PLN Batam, rata – rata pemakaian listrik pelanggan yang tidak mengirimkan foto stand kWh meter pada bulan Maret dan April adalah data pemakaian listrik sebelum kondisi Covid-19 merebak, sehingga pemakaian listrik pada saat itu kemungkinan masih rendah.
Sesuai saran dari Ombudsman dan Komisi 3 DPRD Kepri, pada tanggal 27 sampai dengan 31 Mei 2020 kembali dilakukan pembacaan secara manual ke rumah-rumah pelanggan oleh petugas bright PLN Batam. Setelah dilakukan pengecekan secara langsung oleh petugas catat meter, pemakain listrik pelanggan yang tidak mengirimkan foto stand kWh meter pada bulan Maret dan April tersebut tidak sesuai dengan realisasi sesungguhnya.
Pelanggan dapat membandingkan angka stand meter yang ada pada info rekening listrik (https://www.plnbatam.com/info-tagihan/) dengan angka stand meter saat ini di rumah pelanggan. Apabila angka stand meter yang ada di rumah pelanggan lebih besar dari angka di info rekening listrik, maka tagihan listrik tersebut dapat diyakini sudah benar.
Namun bila angka pada stand kWh meter di rumah saat ini masih lebih kecil dari angka pemakaian di info rekening listrik, maka dapat dilakukan dikoreksi sesuai angka stand kWh meter saat ini. Untuk melakukan koreksi rekening pelanggan dapat menghubung Contact Center 123 (0778 123). Kemudian bright PLN Batam juga menyediakan saluran tambahan untuk menanggapi keluhan atau komplain pelanggan melalui nomor-nomor di bawah ini :
• Area Pelayanan Batam Ceter 085264140077
• Area Pelayanan Nagoya 082170049509
• Area Pelayanan Batu Aji 089609845534
• Area Pelayanan Tiban 085284000611
Manajemen bright PLN Batam mohon maaf atas ketidak nyamanan ini dan Bright PLN Batam tetap berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Pulau Batam. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir.
*(Tim GoWestId)


