Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
    16 jam lalu
    Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
    18 jam lalu
    Benda Asing Mirip Potongan Badan Pesawat Ditemukan Nelayan di Perairan Anambas
    21 jam lalu
    Cuti Ibadah Haji 40 Hari, Tugas Walikota Batam Diserahkan ke Wakil Walikota
    22 jam lalu
    Ranperda Penyelenggaran PSU Kembali Dibahas Pansus DPRD Batam
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    2 jam lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    3 jam lalu
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    14 jam lalu
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    3 hari lalu
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    3 jam lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tumpukan Ratusan Kontainer Berisi Limbah B3 di Batu Ampar Belum Jelas Penanganannya

Editor Redaksi 3 bulan lalu 382 disimak
Iliustrasi. Limbah B3. F/ Disediakan Gowest.id

HINGGA saat ini tumpukan ratusan kontainer yang diduga berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, belum jelas penangananya. Bahkan cenderung ada kesan saling lempar tanggung jawab antar instansi.

Tumpukan 914 kontainer masih terlihat mangkrak, menyisakan tanda tanya besar mengenai kapan proses reekspor dilakukan. Ketidaktegasan Indonesia dalam menyelesaikan persoalan ini menjadi pemicu utama mengapa ratusan peti kemas tersebut masih tertahan.

Akibatnya, belum ada jadwal pasti kapan muatan tersebut akan dipulangkan kembali ke negara asalnya, Amerika.

Melansir dari Liputan6.com, kesan saling lempar tanggungjawab terasa tatkala Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara terbuka menolak pelimpahan tugas pemeriksaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan alasan ketiadaan kewenangan dan keterbatasan sumber daya untuk menangani persoalan yang seharusnya menjadi ranah pemerintah pusat tersebut.

Sikap resistensi ini ditegaskan Wali Kota Batam Amsakar Achmad seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (21/1/2026).

Amsakar menilai instruksi pusat yang meminta daerah mengambil alih pemeriksaan lanjutan terhadap sisa kontainer yang tertahan, sebagai langkah yang tidak tepat dan membebani pemerintah daerah.

“Kementerian Lingkungan Hidup menyurati kita agar pemeriksaan lanjutan itu dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam. Saya berpikir, ini wilayah belum masuk ke wilayah pabean Indonesia (kewenangan daerah). Kedua, peraturan pemerintah mengamanahkan aktivitas di sini di bawah otoritas Badan Pengusahaan (BP) Batam,” ujar Amsakar.

Polemik ini bermula ketika KLHK melakukan uji petik sampel dan menemukan indikasi limbah B3 pada sejumlah kontainer.

Namun, di tengah jalan, kementerian terkait justru melimpahkan tanggung jawab pemeriksaan terhadap sisa kontainer yang jumlahnya kini diperkirakan membengkak hingga seribu unit kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Amsakar secara tegas mengembalikan tersebut ke kementerian. Dia mengaku telah mengirimkan surat balasan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dan sudah empat kali ke KLHK, mendesak agar pemerintah pusat tidak lepas tangan.

“Saya menyurati Menko Perekonomian dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk meminta hitam putihnya jelas. Kalau bermasalah, re-ekspor. Kalau tidak, lanjut. Kami harapkan ini jangan dilepas oleh Kementerian Lingkungan Hidup atau Jakarta,” tegasnya.

Menurut Amsakar, membebankan pemeriksaan fisik mencapai seribuan kontainer kepada pemerintah daerah adalah hal yang tidak realistis.

Selain bukan wilayah kerja Pemkot Batam, dinas teknis di daerah tidak memiliki kapasitas personel maupun anggaran yang memadai untuk volume pekerjaan sebesar itu.

“Sekarang ini sudah 915, mungkin sekarang sudah 1.000 kontainer. Apakah mungkin dinas kami punya kemampuan untuk melakukan pemeriksaan sebanyak itu? Mana bisa kita bekerja di luar kewenangan yang kita miliki,” keluhnya.

Ia menambahkan, ketidakjelasan status ini merugikan pelaku usaha karena biaya penumpukan (demurrage) terus berjalan.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat segera mengambil keputusan final tanpa melempar beban teknis ke daerah.

Sementara itu Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, menjelaskan bahwa penanganan limbah tersebut saat ini masih terus berproses.

Pihaknya menekankan bahwa fokus utama otoritas adalah memastikan seluruh limbah berbahaya tersebut keluar dari wilayah Indonesia sesuai aturan yang berlaku.

“Hingga saat ini tidak ada batas waktu tertentu bagi perusahaan untuk melakukan re-ekspor, sepanjang mereka memiliki itikad baik untuk mengurus prosesnya,” jelas Evi, seperti dikutip dari Liputan6.com.

Proses pemulangan 914 kontainer limbah ini tidak hanya melibatkan Bea Cukai, tetapi juga bergantung pada verifikasi dan dokumen dari kementerian terkait.

Evi menyebutkan bahwa komunikasi intensif terus dilakukan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), guna memastikan kelancaran administrasi re-ekspor.

(*/Liputan6)

Kaitan batam, Kementerian Lingkungan Hidup, Kota Batam, limbah b3, Pelabuhan Batu Ampar, Pemko Batam, top
Redaksi 23 Januari 2026 23 Januari 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kantor Pusat Promosi Investasi Daerah Resmi Hadir di Batam
Artikel Selanjutnya Terus Berprogres Rencana Pegembangan Rumah Sakit Internasional Mayapada Apollo di Batam

APA YANG BARU?

Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
Lingkungan 2 jam lalu 79 disimak
Pulau Pecong, Batam
Wilayah 3 jam lalu 85 disimak
“Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
Catatan Netizen 3 jam lalu 88 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 14 jam lalu 148 disimak
Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
Artikel 16 jam lalu 140 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 7 hari lalu 416 disimak
Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel 6 hari lalu 376 disimak
Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
Artikel 6 hari lalu 356 disimak
1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 4 hari lalu 327 disimak
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan Agung
Artikel 7 hari lalu 320 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?