DINAS Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam dan unit usaha kepariwisataan di daerah bersiap menyambut pelonggaran dengan kembali menggairahkan dunia pariwisata. Meskipun saat ini pintu masuk bagi wisatawan mancanegara (wisman) belum dibuka, usaha sektor kepariwisataan dipersilahkan untuk mulai buka. Namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, saat ini layanan kepariwisataan masih terbatas untuk masyarakat Batam dan pekerja asing dibidang tertentu atau pejabat negara tetangga yang berkunjung dan lainnya.
“Sesuai dengan ketentuan pusat, jadi belum ada wisman,” katanya.
Meskipun demikian, Ardiwinata mengaku akan meminta keistimewaan untuk Batam, khususnya terkait dengan pemberian ijin untuk wisman. Pihaknya akan membuat regulasi terkait wisman dan dilakukan pengawasan. Selain itu, regulasi yang akan diberlakukan pemerintah pusat nanti, memberikan tempat bagi Batam, mendapat keistimewaan.
Pihaknya akan menyiapkan aturan, dimana jika nantinya ada wisman yang positif, maka harus kembali ke negara asal atau kalau dirawat di Batam, biaya ditanggung sendiri oleh wisman.
Dalam rapat bersama DPRD Kota Batam dan dunia usaha, disepakati agar Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan Perwako terkait protokol kesehatan di berbagai bidang kepariwisataan.
*(Bob/GoWestId)


