DI AKHIR masa konsesi pengelolaan air di Batam, prosesnya ternyata tidak semulus saat awal perjanjian dibuat 25 tahun lalu.
Bulan November tahun ini, perjanjian konsesi pengelolaan air bersih antara BP Batam dan PT. Adhya Tirta Batam (PT. ATB) berakhir. Ada riak-riak dan polemik menjelang proses berakhirnya perjanjian di antara keduanya.
Pihak BP Batam yang membuka proses lelang pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Agustus 2020 kemarin, dinilai oleh PT ATB berlaku tidak adil terhadap mereka sehingga perusahaan itu memutuskan untuk tidak mengikuti proses tender dan lebih memilih melaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Awal September 2020, BP Batam mengumumkan perusahaan baru yang akan mengelola SPAM pada masa transisi usai perjanjian konsesi dengan PT. ATB berakhir pada 14 September 2020 mendatang.
Perusahaan yang dipilih adalah PT Moya Indonesia. Senin, 14 September 2020, perjanjian kerjasama antara BP Batam dan perusahaan baru itu resmi ditandatangani antara BP Batam dan PT. Moya Indonesia.
Lantas, bagaimana dengan PT. ATB? Bagaimana mereka menyikapi kemelut yang terjadi di ujung masa konsesi kerjasama ini? Bagaimana gambaran masa depan pengelolaan air di kota pulau ini?
(zhr/dam/nes)