DINAS Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam mengimbau pelaksanaan event akhir tahun di hotel digelar dengan protokol kesehatan yang ketat. Meskipun tidak diperbolehkan menggelar pesta kembang api, hotel bisa memberikan layanan gala dinner sebagai pengganti.
Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata mengatakan larangan ini dikeluarkan karena ingin menghindari kerumunan di hotel-hotel. Karena saat ini pemesanan untuk libur sudah mulai banyak.
Menurutnya, event kembang api bisa diganti dengan kegiatan lainnya.
Seperti makan malam yang menyajikan berbagai menu favorit di hotel untuk tamu. Pandemi merupakan tahun kedua untuk saat ini. Tahun lalu, hotel berhasil melewati masa ini.
“Ini bukan yang pertama. Jadi saya rasa pasti pihak hotel punya pilihan hiburan pengganti pesta kembang api. Dan tamu tetap terhibur,” jelasnya,” Kamis (16/12/2021).
Ardi menjelaskan semua pelaku usaha untuk saat ini harus mematuhi edaran terkait larangan bereuforia di libur pergantian tahun. Tidak saja hotel, larangan yang sama juga berlaku di tempat wisata, bahkan di fasilitas umum seperti Dataran Engku Putri.
“Sementara kita tahan dulu hal seperti ini. Nanti kalau semua sudah pulih, pasti ada masanya event tersebut bisa digelar kembali,” jelasnya.
Begitu juga dengan pihak hotel, diminta untuk mematuhi edaran ini. Arahan dari pusat memang seperti itu. Batam saat ini baru berhasil keluar dari zona merah. Diharapkan hal ini bisa berlanjut, dan angka penyebaran kasus akibat kerumunan bisa dicegah.
“Kalau bisa jangan nambah lagi, namu jika ada, jumlahnya diharapkan tidak banyak. Karena Batam tengah berupaya untuk pulih,” ujarnya.
(*/nes)


