KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian yang diagendakan memenuhi panggilan Komisi III DPR hari ini, Senin (28/11) ini, batal hadir karena harus mendampingi Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah.
Alhasil, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri ditunda sampai 5 Desember 2016, sesuai surat permintaan penjadwalan waktu kembali yang ditandatangani Wakapolri Komjen Syafruddin No.B/5907/XI/2016 tanggal 27 November 2016.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo bisa menyayangkan batalnya kehadiran Tito karena harus mendampingi presiden.
“Kami tentu menyayangkan pertemuan dengan Kapolri tersebut tertunda. Namun kami juga bisa memahami bahwa tugas-tugas mendesak yang harus diselesaikan Kapolri dalam rangka pengamanan unjuk rasa bela Islam III pada 2 Desember 2016 yang akan datang jauh lebih penting,” kata Bamsoet.
Diketahui dalam RDP kali ini, Komisi III akan mempertanyakan dan mendalami pernyataan bersama Kapolri dan Panglima TNI, tentang adanya upaya makar dengan menunggangi rencana aksi damai 212, yang dianggap sensitif dalam konteks perpolitikan nasional dan berpotensi mengganggu perekonomian. ***