Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    7 Titik Jalan Dilebarkan di Batam Sepanjang 2026
    32 menit lalu
    3.558 WNI Dipulangkan Lewat Program M Malaysia, 307 Orang Tiba di Batam Sekaligus
    38 menit lalu
    Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
    44 menit lalu
    Bareskrim Sita 14 Mobil Mewah, 2 Kapal dan Puluhan Properti Milik DPO Kasus Narkoba THM Batam
    55 menit lalu
    Bareskrim Polri Bawa 9 Tersangka Kasus Kasino/Gelper Batam ke Jakarta
    1 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Gerakan Kesultanan Riau Lingga di Awal Kemerdekaan RI
    7 jam lalu
    Manajemen Tua Vs Muda: di Dua Toko Grosir Battery
    1 hari lalu
    14 Tim Berlaga dalam Lomba Sampan Naga di Desa Kuala Sempang
    1 hari lalu
    Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
    1 hari lalu
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    14 menit lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    1 hari lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    3 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

PPKM Diperpanjang hingga 4 Juli, Ini Aturan Barunya

Editor Admin 4 tahun lalu 690 disimak

PEMERINTAH memperpanjang pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. PPKM Diperpanjang baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali mulai hari ini, 7 Juni hingga 4 Juli 2022 mendatang.

Perpanjangan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk pengaturan di Jawa-Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk pengaturan di luar Jawa-Bali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal, menjelaskan seluruh wilayah di Indonesia pada PPKM sebulan ke depan masuk kategori PPKM Level 1, kecuali Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat yang masih masuk PPKM Level 2.

Adapun untuk mengetahui detail lebih lanjut, berikut merupakan aturan kegiatan masyarakat selama PPKM Level 1 dan 2 di Indonesia.

  1. Work From Office (WFO)

Pemerintah menetapkan aturan pada kantor atau kegiatan sektor non esensial daerah PPKM Level 1 dapat beroperasi 100 persen, serta perusahaan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Sementara pada daerah PPKM Level 2 menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 25 persen dan WFO sebesar 75 persen.

  1. Tempat Ibadah

Tempat ibadah baik masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah di daerah PPKM Level 1 dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjemaah dengan kapasitas 100 persen.

Masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama. Adapun pada daerah PPKM Level 2, aktivitas peribadatan dibatasi dengan maksimal 75 persen kapasitas.

  1. Aktivitas di Mal

Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan di daerah PPKM Level 1 di Indonesia, diizinkan beroperasi 100 persen sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh Pemerintah Daerah.

Sementara pada daerah PPKM Level 2 diizinkan beroperasi 75 persen dengan jam operasi maksimal pukul 22.00 waktu setempat.

  1. Rumah Makan dan Kafe

Selama PPKM level 1, restoran atau rumah makan dan kafe dengan skala kecil, sedang atau besar baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mal dapat melayani makan di tempat dengan dibatasi jam operasional sampai Pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 100 persen.

Adapun restoran atau rumah makan dan kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari atau pukul 18.00 waktu setempat dapat beroperasi sampai dengan maksimal pukul 02.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 100 persen.

Sementara pada daerah PPKM Level 2, disediakan kapasitas sebesar 75 persen dengan jam operasional hingga pukul 22.00 waktu setempat. Pun kafe yang buka di jam malam dapat beroperasi dengan kapasitas 75 persen dan maksimal pukul 02.00 waktu setempat.

  1. Bioskop

Bioskop di daerah PPKM level 1 dapat beroperasi dengan ketentuan kapasitas maksimal 100 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Sementara daerah PPKM Level 2 wajib memberlakukan kapasitas maksimal 75 persen.

Selain itu, anak usia 6-12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

  1. Area Publik dan Taman

Pemerintah juga mengatur fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya di daerah PPKM Level 1 boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen. Adapun pada daerah PPKM Level 2, diberlakukan kapasitas sebesar 75 persen dengan ketentuan protokol kesehatan yang sama.

  1. Kegiatan Seni di Fasilitas Umum

Terkini, kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) di daerah level 1 dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen.

Sementara daerah PPKM Level 2 wajib memberlakukan kapasitas maksimal 75 persen. Seluruh kegiatan diminta tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh Pemerintah Daerah.

  1. Tempat Gym atau Fitness

Pemerintah juga memperketat kegiatan di pusat kebugaran atau gym yang PPKM level 1, saat ini diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen. Adapun pada daerah PPKM Level 2, diberlakukan kapasitas sebesar 75 persen.

  1. Resepsi

Pelaksanaan resepsi di daerah PPKM Level 1 Jawa-Bali dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 100 persen. Namun pada PPKM Level 1 di luar Jawa-Bali masih memberlakukan aturan maksimal 75 persen dan pada daerah Level 2 maksimal 50 persen dari kapasitas.

  1. Seminar

Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100 persen bagi daerah PPKM Level 1 di luar Jawa-Bali, dan pada PPKM Level 2 diberlakukan kapasitas maksimal 75 persen.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan bioskop, Covid-19, mal, PPKM, Tempat Ibadah, Wfo
Admin 7 Juni 2022 7 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya RDPU Pembangunan dan Pelebaran Jalan di Kampung Jabi Nongsa Dilanjutkan Lagi 9 Juni 2022
Artikel Selanjutnya Buntut Konvoi, Polisi Tangkap Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja

APA YANG BARU?

Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
Statistik 14 menit lalu 50 disimak
7 Titik Jalan Dilebarkan di Batam Sepanjang 2026
Artikel 32 menit lalu 41 disimak
3.558 WNI Dipulangkan Lewat Program M Malaysia, 307 Orang Tiba di Batam Sekaligus
Artikel 38 menit lalu 34 disimak
Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
Artikel 44 menit lalu 48 disimak
Bareskrim Sita 14 Mobil Mewah, 2 Kapal dan Puluhan Properti Milik DPO Kasus Narkoba THM Batam
Artikel 55 menit lalu 59 disimak

POPULER PEKAN INI

Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
Artikel 19 jam lalu 366 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 5 hari lalu 331 disimak
Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 3 hari lalu 320 disimak
Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
Histori 3 hari lalu 300 disimak
Cuaca Batam “Panggang” 33°C Sepekan, BMKG Ingatkan: Waspada Karhutla!
Artikel 7 hari lalu 273 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?