Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
    7 jam lalu
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    19 jam lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    1 hari lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    1 hari lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    1 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    3 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    6 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    7 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    6 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    6 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    7 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    33 menit lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Sepanjang 2021-2022, Polda Kepri Selamatkan 357 Korban TKI Ilegal
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sepanjang 2021-2022, Polda Kepri Selamatkan 357 Korban TKI Ilegal

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 668 disimak
Sebar
270
SEBARAN
ShareTweetTelegram

JAJARAN Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) telah menyelamatkan sebanyak 357 orang korban Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sepanjang tahun 2021-2022. Mereka umumnya hendak diberangkatkan ke negeri jiran Malaysia melalui jalur atau pelabuhan tidak resmi.

“Selama periode 2021-2022, kami mengamankan 59 tersangka PMI ilegal,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, dikutip dari Antara, Rabu (31/8/2022).

Harry mengatakan dari jumlah 357 korban PMI ilegal tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 30 kasus, yaitu 11 kasus di tahun 2021 dan 19 kasus di tahun 2022.

Dia menyebutkan dari semua kasus PMI ilegal yang ditangani selama 2021-2022, terdapat satu kejadian yang sangat memprihatinkan, yaitu tenggelamnya kapal pengangkut PMI ilegal dari Kepri di perairan Malaysia pada awal tahun ini, dengan sebanyak 21 warga negara Indonesia (WNI) ditemukan meninggal dunia.

“Cukup menyedihkan, karena kami bersama Mabes Polri turun langsung ke Johor guna menerima penyerahan jenazah WNI,” ungkapnya.

Masih kata Harry, pengungkapan kasus PMI ilegal bekerja sama dengan institusi yang menjadi leading sector, seperti Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), TNI, dan Mabes Polri.

Dari beberapa kali pengungkapan kasus ini, sambungnya, ternyata aktivitas pengiriman PMI ilegal sudah merupakan suatu mata rantai yang dilakukan oleh sindikat secara terkoordinir.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, juga ditemukan kantong-kantong pengiriman atau penyedia PMI ilegal. Rata-rata dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sulawesi.

Sedangkan Kepri, hanya menjadi daerah transit pengiriman PMI ilegal ke Malaysia maupun Singapura, karena letak geografis daerah ini berbatasan langsung dengan kedua negara tetangga tersebut.

Modus operandinya, kata Harry, yakni PMI dari daerah asal seperti NTB dikirim ke Tanjungpinang atau Batam (Kepri), lalu mereka dijemput oleh seseorang dan ditampung sementara, sampai kemudian diberangkatkan ke Malaysia lewat pelabuhan tikus atau tak resmi.

Oleh karena itu, kata Harry, penanganan kasus pengiriman PMI ilegal ini harus dilakukan secara komprehensif dimulai dari hulu hingga ke hilir.

Pihaknya mengimbau stakeholder terkait melakukan upaya pencegahan, terutama dari kantong-kantong pengiriman PMI ilegal. “Paling banyak itu dari Jawa Timur dan NTB,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Harry mengutarakan berdasarkan investigasi terhadap korban PMI ilegal yang diselamatkan, mereka nekat berangkat secara nonprosedural ke Malaysia karena dijanjikan upah yang cukup tinggi, yaitu sekitar Rp 5 juta sampai Rp 7 juta.

Namun di sisi lain, menurut Harry, memang ada kecenderungan pengguna jasa PMI, misalnya perusahaan sawit di Malaysia ternyata lebih suka menerima PMI ilegal dibanding legal. Hal Ini dikarenakan ketika mereka mempekerjakan PMI legal, maka akan ada tanggung jawab jaminan sosial, kesehatan, hingga hukum.

“Kalau PMI ilegal, tak ada tanggung jawab itu semua. Contohnya saat puluhan PMI kapal tenggelam meninggal di perairan Malaysia, bagaimana kita mau mengejar tanggung jawab hukumnya di sana,” ujarnya pula.

Ia turut mengimbau agar PMI memikirkan matang-matang rIsiko berangkat kerja secara ilegal ke Malaysia.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tak melarang warga bekerja ke luar negeri asal menggunakan jalur legal, karena pemerintah akan mempermudah prosedurnya.

“Kenapa harus ada syarat kompetensi PMI kerja di luar negeri, karena semakin berkompeten maka makin tinggi gajinya. Kalau tak ada kompetensi, gaji akan dibayar rendah dan tak dapat perlindungan hukum ketika ada persoalan dialami PMI Tanah Air,” ujarnya.

Harry juga memastikan Polda Kepri akan terus bersinergi dengan aparat keamanan Malaysia terkait upaya pencegahan maupun mitigasi terhadap kasus pengiriman PMI ilegal.

(*)

Pilihan Artikel untuk Anda

Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

Kaitan kepri, PMI, POLDA, Tki
Redaksi 31 Agustus 2022 31 Agustus 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemprov Kepri Tetapkan Dua Pulau di Bintan Uji Coba Pengelolaan Blue Carbon
Artikel Selanjutnya Kejaksaan Negeri Batam Sita Dua Kapal Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Ngobrol EveryWhere 33 menit lalu 32 disimak
Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
Artikel 7 jam lalu 81 disimak
Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 19 jam lalu 136 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 1 hari lalu 126 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 1 hari lalu 178 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 4 hari lalu 361 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 4 hari lalu 349 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 6 hari lalu 335 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 4 hari lalu 310 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 2 hari lalu 309 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?