Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
    1 hari lalu
    Anak Masih Dominasi Korban Kekerasan di Batam
    1 hari lalu
    Petugas Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia di Batam, Mode Penyelundupan Pakai Kemasan Makanan
    1 hari lalu
    Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
    2 hari lalu
    PN Batam Gelar Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Alm. Bripda Nathanael
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    1 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    1 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    1 hari lalu
    Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
    5 hari lalu
    Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    4 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    4 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sepanjang 2021-2022, Polda Kepri Selamatkan 357 Korban TKI Ilegal

Editor Admin 4 tahun lalu 766 disimak

JAJARAN Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) telah menyelamatkan sebanyak 357 orang korban Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sepanjang tahun 2021-2022. Mereka umumnya hendak diberangkatkan ke negeri jiran Malaysia melalui jalur atau pelabuhan tidak resmi.

“Selama periode 2021-2022, kami mengamankan 59 tersangka PMI ilegal,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, dikutip dari Antara, Rabu (31/8/2022).

Harry mengatakan dari jumlah 357 korban PMI ilegal tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 30 kasus, yaitu 11 kasus di tahun 2021 dan 19 kasus di tahun 2022.

Dia menyebutkan dari semua kasus PMI ilegal yang ditangani selama 2021-2022, terdapat satu kejadian yang sangat memprihatinkan, yaitu tenggelamnya kapal pengangkut PMI ilegal dari Kepri di perairan Malaysia pada awal tahun ini, dengan sebanyak 21 warga negara Indonesia (WNI) ditemukan meninggal dunia.

“Cukup menyedihkan, karena kami bersama Mabes Polri turun langsung ke Johor guna menerima penyerahan jenazah WNI,” ungkapnya.

Masih kata Harry, pengungkapan kasus PMI ilegal bekerja sama dengan institusi yang menjadi leading sector, seperti Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), TNI, dan Mabes Polri.

Dari beberapa kali pengungkapan kasus ini, sambungnya, ternyata aktivitas pengiriman PMI ilegal sudah merupakan suatu mata rantai yang dilakukan oleh sindikat secara terkoordinir.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, juga ditemukan kantong-kantong pengiriman atau penyedia PMI ilegal. Rata-rata dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sulawesi.

Sedangkan Kepri, hanya menjadi daerah transit pengiriman PMI ilegal ke Malaysia maupun Singapura, karena letak geografis daerah ini berbatasan langsung dengan kedua negara tetangga tersebut.

Modus operandinya, kata Harry, yakni PMI dari daerah asal seperti NTB dikirim ke Tanjungpinang atau Batam (Kepri), lalu mereka dijemput oleh seseorang dan ditampung sementara, sampai kemudian diberangkatkan ke Malaysia lewat pelabuhan tikus atau tak resmi.

Oleh karena itu, kata Harry, penanganan kasus pengiriman PMI ilegal ini harus dilakukan secara komprehensif dimulai dari hulu hingga ke hilir.

Pihaknya mengimbau stakeholder terkait melakukan upaya pencegahan, terutama dari kantong-kantong pengiriman PMI ilegal. “Paling banyak itu dari Jawa Timur dan NTB,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Harry mengutarakan berdasarkan investigasi terhadap korban PMI ilegal yang diselamatkan, mereka nekat berangkat secara nonprosedural ke Malaysia karena dijanjikan upah yang cukup tinggi, yaitu sekitar Rp 5 juta sampai Rp 7 juta.

Namun di sisi lain, menurut Harry, memang ada kecenderungan pengguna jasa PMI, misalnya perusahaan sawit di Malaysia ternyata lebih suka menerima PMI ilegal dibanding legal. Hal Ini dikarenakan ketika mereka mempekerjakan PMI legal, maka akan ada tanggung jawab jaminan sosial, kesehatan, hingga hukum.

“Kalau PMI ilegal, tak ada tanggung jawab itu semua. Contohnya saat puluhan PMI kapal tenggelam meninggal di perairan Malaysia, bagaimana kita mau mengejar tanggung jawab hukumnya di sana,” ujarnya pula.

Ia turut mengimbau agar PMI memikirkan matang-matang rIsiko berangkat kerja secara ilegal ke Malaysia.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tak melarang warga bekerja ke luar negeri asal menggunakan jalur legal, karena pemerintah akan mempermudah prosedurnya.

“Kenapa harus ada syarat kompetensi PMI kerja di luar negeri, karena semakin berkompeten maka makin tinggi gajinya. Kalau tak ada kompetensi, gaji akan dibayar rendah dan tak dapat perlindungan hukum ketika ada persoalan dialami PMI Tanah Air,” ujarnya.

Harry juga memastikan Polda Kepri akan terus bersinergi dengan aparat keamanan Malaysia terkait upaya pencegahan maupun mitigasi terhadap kasus pengiriman PMI ilegal.

(*)

Kaitan kepri, PMI, POLDA, Tki
Admin 31 Agustus 2022 31 Agustus 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemprov Kepri Tetapkan Dua Pulau di Bintan Uji Coba Pengelolaan Blue Carbon
Artikel Selanjutnya Kejaksaan Negeri Batam Sita Dua Kapal Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang

APA YANG BARU?

Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 1 hari lalu 157 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 1 hari lalu 178 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 1 hari lalu 189 disimak
Anak Masih Dominasi Korban Kekerasan di Batam
Artikel 1 hari lalu 157 disimak
Petugas Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia di Batam, Mode Penyelundupan Pakai Kemasan Makanan
Artikel 1 hari lalu 190 disimak

POPULER PEKAN INI

Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
Sports 6 hari lalu 364 disimak
Tanjungpinang Tembus 6 Besar Kota Termaju di Sumatera
Artikel 5 hari lalu 340 disimak
Mulai 2027, Setiap RT/ RW di Batam Punya “Kader Pajak” untuk Bantu Urus Surat Pajak
Artikel 4 hari lalu 316 disimak
Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 2 hari lalu 310 disimak
Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
Lingkungan 5 hari lalu 310 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?