Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Waka BP Batam Lantik 27 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
    45 menit lalu
    Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
    7 jam lalu
    BP Batam Buka Peluang Kerjasama Pengolahan Sampah di TPA Punggur
    9 jam lalu
    Polres Bintan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Penjualan BBM Bersubsidi
    11 jam lalu
    BMKG Ingatkan Warga Kepri Waspadai Banjir Pesisir/Rob (16–22 Mei 2026)
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    8 jam lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    20 jam lalu
    100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
    20 jam lalu
    Buku Ajar Lokal
    1 hari lalu
    Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    3 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kuasa Hukum Kepsek SMKN 1, Penyidik Banyak Keliru

Editor Admin 4 tahun lalu 455 disimak

KUASA hukum tersangka kasus dugaan tindak pidana pengelolaan anggaran SMKN 1 Batam berinisial LLS, angkat bicara terkait kasus yang menimpa kliennya. Menurutnya, penyidik banyak menemui kekeliruan.

Simbolon mengatakan ada sejumlah kekeliruan dalam penetapan LLS dan bendahara SMKN 1 Batam, WD sebagai tersangka oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

“Kami penasihat hukum dari tersangka yang ditahan dari 17 Oktober sampai hari ini. Dan sekarang akan memasuki tahapan kedua dari penyidik ke penuntut umum,” katanya di Batuaji, Batam, Kamis (27/10) sore.

Simbolon kemudian mengungkapkan kekeliruan pertama yakni mengenai pemberitaan di media massa selama ini telah salah dalam hal redaksional.

“Kami luruskan judul-judul pemberitaan. Kami tegaskan dan jelaskan berdasarkan surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka, maka itu merupakan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran sekolah 2017-2019,” tuturnya.

Ia sangat menyesalkan sekali karena pemberitaan yang beredar selalu dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Tentu itu dimuat berdasarkan keterangan penyidik. Kami sesalkan karena tidak sesuai, sehingga masyakarat tidak dapat informasi yang benar,” paparnya.

Kemudian, mengenai modusnya. Ia menerangkan bahwa modusnya yakni mark-up.

“Tidak ada mark-up. Dari saksi yang diperiksa seperti toko yang jual buku dan peralatan sekolah tidak ada mark-up. Kami bingung tuduhan mark-up dari mana, karena memang tidak ada,” paparnya.

Selanjutnya, mengenai isu mobil yang dibeli dengan menggunakan dana BOS atas nama Kepsek SMKN 1 Batam, LLS.

“Yang benar itu sekolah beli mobil pakai kas sekolah. Tapi sekolah ini bukan badan hukum, jadi disepakati dengan komite sekolah juga, mobil atas nama Kepsek. Jadi disitu tidak ada unsur pidananya. Klien kami juga tidak pernah gunakan mobil itu untuk kepentingan pribadi,” paparnya.

Berikutnya, mengenai penggunaan dana BOS yang kabarnya bernilai sebesar Rp 400 juta lebih. “Kami sudah periksa, penggunaan dana BOS di SMKN 1 sudah sesuai petunjuk teknis penggunaan dana tersebut. Bendarahanya juga punya kompetensi menggunakannya,” jelasnya.

Simbolon yakin dengan banyaknya lubang yang ditinggalkan penyidik, maka akan membuat penuntut umum di persidangan kesulitan membuktikan bahwa LLS bersalah.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra mengatakan Kamis (27/10) kemarin, tersangka dan barang bukti telah diserahkan dari penyidik ke penuntut umum Kejari Batam atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran SMKN 1 Batam periode 2017-2019 atas nama LLS dan WD.

“Pelaksanaan tahap 2 dilakukan oleh Deni Januarto Simatupang selaku penyidik pada Abram Marojakan selaku penuntut umum pada Kejari Batam. Tersangka turut didampingi pengacaranya, Bobson Simbolon,” tuturnya.

Pelaksanaan tahap 2 berjalan lancar. Selanjutnya penuntut umum Kejari Batam akan segera merampungkan administrasi untuk proses pelimpahan perkara tersebut ke pengadilan tindak pidana korupsi (leo).

Kaitan dana BOS SMKN 1, kasus korupsi smkn 1 batam, kejaksaan negeri batam, kota, kuasa hukum LLS
Admin 29 Oktober 2022 29 Oktober 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kemenag: Masa Tunggu Jemaah Calon Haji di Batam 23 Tahun
Artikel Selanjutnya Peringati Sumpah Pemuda, Wali Kota Tanjungpinang Ajak Bersatu Bangun Bangsa

APA YANG BARU?

Waka BP Batam Lantik 27 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
Artikel 45 menit lalu 68 disimak
Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
Artikel 7 jam lalu 86 disimak
Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
Sports 8 jam lalu 76 disimak
BP Batam Buka Peluang Kerjasama Pengolahan Sampah di TPA Punggur
Artikel 9 jam lalu 110 disimak
Polres Bintan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Penjualan BBM Bersubsidi
Artikel 11 jam lalu 128 disimak

POPULER PEKAN INI

Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 6 hari lalu 897 disimak
Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 6 hari lalu 731 disimak
Sabu 1.315,4 gram Ditemukan di Area Terminal Keberangkatan Bandara RHF
Artikel 6 hari lalu 558 disimak
“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 3 hari lalu 537 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 3 hari lalu 486 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?