Ini Batam
Kemenag: Masa Tunggu Jemaah Calon Haji di Batam 23 Tahun

JEMAAH Calon Haji (JCH) asal Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) harus bersabar sebab masa tunggu untuk diberangkatkan ke tanah suci Makkah mencapai 23 tahun. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Zulkarnain Umar.
Zulkarnain menyebutkan hingga saat ini jumlah jemaah calon haji yang sudah mendaftar berjumlah sebanyak 26.432 orang.
“Maka waktu tunggu haji di Kota Batam sekarang berkisar 22 hingga 23 tahun,” kata Zulkarnain, Jumat (28/10/2022).
Ia menjelaskan pada tahun ini jemaah haji asal Kota Batam yang berangkat ke Tanah Suci sebanyak 303 orang.
Lebih lanjut Zulkarnain mengatakan terkait penambahan kuota haji tahun 2023 diumumkan menjelang proses persiapan ibadah haji.
“Mudah-mudahan ada perubahan penambahan kuota, tahun 2022 kita mendapat kuota 50 persen dari kuota normal,” sebutnya.
Zulkarnain menjelaskan penetapan kuota haji berdasarkan dari Pemerintah Arab Saudi.
“Ibadah haji tahun 2022 selain pengurangan kuota jemaah ada juga pembatasan usia maksimal 65 tahun bagi jemaah calon haji yang berangkat,” ujarnya.
Dalam musim haji 2022 pemerintah pusat menetapkan kuota calon haji untuk Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 704 orang.
Dari 704 jemaah tersebut, Kota Batam mendapatkan kuota reguler sebanyak 302 dan cadangan sebanyak 52 calon.
Sebelumnya, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan pihaknya mengajukan penambahan kuota haji 2023 hingga 100 persen kepada Pemerintah Arab Saudi.
“Kalau untuk kuota itu keputusannya ada di Pemerintah Saudi. Kita sudah sampaikan kalau kita minta kuota haji 100 persen,” kata Menteri Yaqut saat diwawancara di Batam, Jumat (2/9).
Namun, Menteri Yaqut kembali menegaskan terkait kuota haji harus menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi. “Soal dipenuhinya berapa kuota, ya itu keputusan Saudi,” ujar dia.
Pada pelaksanaan haji 2022, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang, atau berkurang setengahnya dari 2019 akibat pembatasan dampak dari pandemi Covid-19.
(*)
Sumber: Antara