Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Imigrasi Batam Segera Deportasi WNA Terlibat Sindikat Penipuan Investasi Online
    9 jam lalu
    Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
    12 jam lalu
    50 Anak di Bintan Ikut Khitanan Massal Gratis
    13 jam lalu
    Kejari Batam Banding, Tolak Vonis Bebas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Hotel
    1 hari lalu
    Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Hentikan Perlawanan Keras Paraguay, Prancis Tantang Maroko di Perempat Final
    11 jam lalu
    Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
    22 jam lalu
    Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
    1 hari lalu
    Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    13 jam lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    3 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kuasa Hukum Kepsek SMKN 1, Penyidik Banyak Keliru

Editor Admin 4 tahun lalu 460 disimak

KUASA hukum tersangka kasus dugaan tindak pidana pengelolaan anggaran SMKN 1 Batam berinisial LLS, angkat bicara terkait kasus yang menimpa kliennya. Menurutnya, penyidik banyak menemui kekeliruan.

Simbolon mengatakan ada sejumlah kekeliruan dalam penetapan LLS dan bendahara SMKN 1 Batam, WD sebagai tersangka oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

“Kami penasihat hukum dari tersangka yang ditahan dari 17 Oktober sampai hari ini. Dan sekarang akan memasuki tahapan kedua dari penyidik ke penuntut umum,” katanya di Batuaji, Batam, Kamis (27/10) sore.

Simbolon kemudian mengungkapkan kekeliruan pertama yakni mengenai pemberitaan di media massa selama ini telah salah dalam hal redaksional.

“Kami luruskan judul-judul pemberitaan. Kami tegaskan dan jelaskan berdasarkan surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka, maka itu merupakan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran sekolah 2017-2019,” tuturnya.

Ia sangat menyesalkan sekali karena pemberitaan yang beredar selalu dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Tentu itu dimuat berdasarkan keterangan penyidik. Kami sesalkan karena tidak sesuai, sehingga masyakarat tidak dapat informasi yang benar,” paparnya.

Kemudian, mengenai modusnya. Ia menerangkan bahwa modusnya yakni mark-up.

“Tidak ada mark-up. Dari saksi yang diperiksa seperti toko yang jual buku dan peralatan sekolah tidak ada mark-up. Kami bingung tuduhan mark-up dari mana, karena memang tidak ada,” paparnya.

Selanjutnya, mengenai isu mobil yang dibeli dengan menggunakan dana BOS atas nama Kepsek SMKN 1 Batam, LLS.

“Yang benar itu sekolah beli mobil pakai kas sekolah. Tapi sekolah ini bukan badan hukum, jadi disepakati dengan komite sekolah juga, mobil atas nama Kepsek. Jadi disitu tidak ada unsur pidananya. Klien kami juga tidak pernah gunakan mobil itu untuk kepentingan pribadi,” paparnya.

Berikutnya, mengenai penggunaan dana BOS yang kabarnya bernilai sebesar Rp 400 juta lebih. “Kami sudah periksa, penggunaan dana BOS di SMKN 1 sudah sesuai petunjuk teknis penggunaan dana tersebut. Bendarahanya juga punya kompetensi menggunakannya,” jelasnya.

Simbolon yakin dengan banyaknya lubang yang ditinggalkan penyidik, maka akan membuat penuntut umum di persidangan kesulitan membuktikan bahwa LLS bersalah.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra mengatakan Kamis (27/10) kemarin, tersangka dan barang bukti telah diserahkan dari penyidik ke penuntut umum Kejari Batam atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran SMKN 1 Batam periode 2017-2019 atas nama LLS dan WD.

“Pelaksanaan tahap 2 dilakukan oleh Deni Januarto Simatupang selaku penyidik pada Abram Marojakan selaku penuntut umum pada Kejari Batam. Tersangka turut didampingi pengacaranya, Bobson Simbolon,” tuturnya.

Pelaksanaan tahap 2 berjalan lancar. Selanjutnya penuntut umum Kejari Batam akan segera merampungkan administrasi untuk proses pelimpahan perkara tersebut ke pengadilan tindak pidana korupsi (leo).

Kaitan dana BOS SMKN 1, kasus korupsi smkn 1 batam, kejaksaan negeri batam, kota, kuasa hukum LLS
Admin 29 Oktober 2022 29 Oktober 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kemenag: Masa Tunggu Jemaah Calon Haji di Batam 23 Tahun
Artikel Selanjutnya Peringati Sumpah Pemuda, Wali Kota Tanjungpinang Ajak Bersatu Bangun Bangsa

APA YANG BARU?

Imigrasi Batam Segera Deportasi WNA Terlibat Sindikat Penipuan Investasi Online
Artikel 9 jam lalu 109 disimak
Hentikan Perlawanan Keras Paraguay, Prancis Tantang Maroko di Perempat Final
Sports 11 jam lalu 104 disimak
Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 12 jam lalu 129 disimak
50 Anak di Bintan Ikut Khitanan Massal Gratis
Artikel 13 jam lalu 126 disimak
Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
Statistik 13 jam lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 6 hari lalu 341 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 3 hari lalu 330 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 6 hari lalu 302 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 5 hari lalu 288 disimak
Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026, Banyak Partai Bigmatch
Sports 7 hari lalu 272 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?