Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Investasi Digital Batam Terganjal Pasokan Energi Listrik
    19 jam lalu
    Perkiraan Cuaca Minggu (27/09): Seharian Berawan, Siang-Malam Diguyur Hujan
    22 jam lalu
    Kabut Asap Kiriman Kalimantan Selimuti Batam, Jarak Pandang Hanya 2.000 Meter
    1 hari lalu
    Acungkan Parang ke Jukir, Oknum Sekuriti di Batam Ditangkap Polisi
    2 hari lalu
    Kabar Duka: Putra Bungsu Presiden Soekarno, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Seorang Janda dan Dua Anak Lelakinya
    16 jam lalu
    Ratusan Pelari Meramaikan Tropical Night Run 2026 di Bintan Industrial Estate
    16 jam lalu
    Ancaman Karhutla vs. Banjir Yang Mengintai; Puncak Musim Hujan Kepri pada Januari 2027
    17 jam lalu
    Asian Games 2026, Rahmat Erwin Sumbangkan Emas Kedua Untuk Indonesia
    23 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang 2-0 atas Singapura Timnas Garuda Buka Peluang
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    7 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    3 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kuasa Hukum Kepsek SMKN 1, Penyidik Banyak Keliru

Editor Admin 4 tahun lalu 486 disimak

KUASA hukum tersangka kasus dugaan tindak pidana pengelolaan anggaran SMKN 1 Batam berinisial LLS, angkat bicara terkait kasus yang menimpa kliennya. Menurutnya, penyidik banyak menemui kekeliruan.

Simbolon mengatakan ada sejumlah kekeliruan dalam penetapan LLS dan bendahara SMKN 1 Batam, WD sebagai tersangka oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

“Kami penasihat hukum dari tersangka yang ditahan dari 17 Oktober sampai hari ini. Dan sekarang akan memasuki tahapan kedua dari penyidik ke penuntut umum,” katanya di Batuaji, Batam, Kamis (27/10) sore.

Simbolon kemudian mengungkapkan kekeliruan pertama yakni mengenai pemberitaan di media massa selama ini telah salah dalam hal redaksional.

“Kami luruskan judul-judul pemberitaan. Kami tegaskan dan jelaskan berdasarkan surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka, maka itu merupakan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran sekolah 2017-2019,” tuturnya.

Ia sangat menyesalkan sekali karena pemberitaan yang beredar selalu dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Tentu itu dimuat berdasarkan keterangan penyidik. Kami sesalkan karena tidak sesuai, sehingga masyakarat tidak dapat informasi yang benar,” paparnya.

Kemudian, mengenai modusnya. Ia menerangkan bahwa modusnya yakni mark-up.

“Tidak ada mark-up. Dari saksi yang diperiksa seperti toko yang jual buku dan peralatan sekolah tidak ada mark-up. Kami bingung tuduhan mark-up dari mana, karena memang tidak ada,” paparnya.

Selanjutnya, mengenai isu mobil yang dibeli dengan menggunakan dana BOS atas nama Kepsek SMKN 1 Batam, LLS.

“Yang benar itu sekolah beli mobil pakai kas sekolah. Tapi sekolah ini bukan badan hukum, jadi disepakati dengan komite sekolah juga, mobil atas nama Kepsek. Jadi disitu tidak ada unsur pidananya. Klien kami juga tidak pernah gunakan mobil itu untuk kepentingan pribadi,” paparnya.

Berikutnya, mengenai penggunaan dana BOS yang kabarnya bernilai sebesar Rp 400 juta lebih. “Kami sudah periksa, penggunaan dana BOS di SMKN 1 sudah sesuai petunjuk teknis penggunaan dana tersebut. Bendarahanya juga punya kompetensi menggunakannya,” jelasnya.

Simbolon yakin dengan banyaknya lubang yang ditinggalkan penyidik, maka akan membuat penuntut umum di persidangan kesulitan membuktikan bahwa LLS bersalah.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra mengatakan Kamis (27/10) kemarin, tersangka dan barang bukti telah diserahkan dari penyidik ke penuntut umum Kejari Batam atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran SMKN 1 Batam periode 2017-2019 atas nama LLS dan WD.

“Pelaksanaan tahap 2 dilakukan oleh Deni Januarto Simatupang selaku penyidik pada Abram Marojakan selaku penuntut umum pada Kejari Batam. Tersangka turut didampingi pengacaranya, Bobson Simbolon,” tuturnya.

Pelaksanaan tahap 2 berjalan lancar. Selanjutnya penuntut umum Kejari Batam akan segera merampungkan administrasi untuk proses pelimpahan perkara tersebut ke pengadilan tindak pidana korupsi (leo).

Kaitan dana BOS SMKN 1, kasus korupsi smkn 1 batam, kejaksaan negeri batam, kota, kuasa hukum LLS
Admin 29 Oktober 2022 29 Oktober 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kemenag: Masa Tunggu Jemaah Calon Haji di Batam 23 Tahun
Artikel Selanjutnya Peringati Sumpah Pemuda, Wali Kota Tanjungpinang Ajak Bersatu Bangun Bangsa

APA YANG BARU?

Seorang Janda dan Dua Anak Lelakinya
Catatan Netizen 16 jam lalu 206 disimak
Ratusan Pelari Meramaikan Tropical Night Run 2026 di Bintan Industrial Estate
Sports 16 jam lalu 122 disimak
Ancaman Karhutla vs. Banjir Yang Mengintai; Puncak Musim Hujan Kepri pada Januari 2027
Lingkungan 17 jam lalu 252 disimak
Investasi Digital Batam Terganjal Pasokan Energi Listrik
Artikel 19 jam lalu 259 disimak
Perkiraan Cuaca Minggu (27/09): Seharian Berawan, Siang-Malam Diguyur Hujan
Artikel 22 jam lalu 222 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 6 hari lalu 690 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 3 hari lalu 551 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 2 hari lalu 542 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 2 hari lalu 483 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 5 hari lalu 468 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?