BANK Indonesia (BI) Perwakilan Kepri akan terusmengawasi transaksi di Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA BB) dan Layanan Remitansi (LR), agar berkegiatan sesuai dengan ketentuan dan turut berkontribusi dalam perekonomian.
“Provinsi Kepri merupakan wilayah yang memiliki KUPVA BB dan LR terbesar ke-2 di Indonesia. Rinciannya 113 KUPVA BB dan 59 LR. Sebagai wilayah di perbatasan internasional, keberadaan KUPVA BB dan LR mendukung ekonomi Kepri, terutama sektor pariwisata,” kata Kepala BI Perwakilan Kepri, Musni Hardi, Rabu (9/11) di Hotel Radison Batam dalam acara kegiatan Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan LR 2022.
Meskipun jumlahnya besar, risiko yang ada juga semakin tinggi. Berdasarkan hasil kajian BI pada Sectoral Risk Assessment tahun 2021, bahwa tingkat risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) KUPVA BB dan LR di Kepri adalah tinggi dan menengah.
Tema dari pertemuan ini sendiri yakni “Strengthening Financial System to Combat Money Laundering and Terrorist Financing in Kepri (SISTEMIK)”. Tema ini dipilih dengan harapan ada penguatan sistem pembayaran khususnya di KUPVA BB dan LR di Kepri. Selain itu, juga unutk mendukung pemberantasan TPPU dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
BI juga mengimbau KUPVA BB dan LR untuk mengingat kewajibannya kepada BI dan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), seperti laporan bulanan, laporan keluhan nasabah, laporan transaksi keuangan tunai dan laporan transaksi keuangan mencurigakan, dan lainnya.
Selanjutnya BI menghimbau masyarakat untuk hanya bertransaksi pada KUPVA BB dan LR berizin yang daftarnya dapat dilihat pada website Bank Indonesia yang beralamat di (https://www.bi.go.id/PJSPQRIS/default.aspx).
“Masyarakat juga diharapkan untuk melapor kepada BI, apabila menemukan indikasi kegiatan penyelenggaraan KUPVA BB dan LR yang mencurigakan atau ilegal. BI akan memberikan sanksi tegas apabila terdapat transaksi tidak berizin serta pelanggaran SP lainnya demi menciptakan ekosistem
sistem pembayaran di Provinsi Kepri yang lancar, aman, efisien, dan andal,” pungkasnya (leo).