Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    5 jam lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    5 jam lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    5 jam lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    5 jam lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    4 jam lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    3 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    3 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    3 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Hindari Tindak Pidana Pencucian Uang, BI Semakin Ketat Awasi KUPVA BB dan LR

Editor Admin 3 tahun lalu 606 disimak

BANK Indonesia (BI) Perwakilan Kepri akan terusmengawasi transaksi di Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA BB) dan Layanan Remitansi (LR), agar berkegiatan sesuai dengan ketentuan dan turut berkontribusi dalam perekonomian.

“Provinsi Kepri merupakan wilayah yang memiliki KUPVA BB dan LR terbesar ke-2 di Indonesia. Rinciannya 113 KUPVA BB dan 59 LR. Sebagai wilayah di perbatasan internasional, keberadaan KUPVA BB dan LR mendukung ekonomi Kepri, terutama sektor pariwisata,” kata Kepala BI Perwakilan Kepri, Musni Hardi, Rabu (9/11) di Hotel Radison Batam dalam acara kegiatan Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan LR 2022.

Meskipun jumlahnya besar, risiko yang ada juga semakin tinggi. Berdasarkan hasil kajian BI pada Sectoral Risk Assessment tahun 2021, bahwa tingkat risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) KUPVA BB dan LR di Kepri adalah tinggi dan menengah.

Tema dari pertemuan ini sendiri yakni “Strengthening Financial System to Combat Money Laundering and Terrorist Financing in Kepri (SISTEMIK)”. Tema ini dipilih dengan harapan ada penguatan sistem pembayaran khususnya di KUPVA BB dan LR di Kepri. Selain itu, juga unutk mendukung pemberantasan TPPU dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

BI juga mengimbau KUPVA BB dan LR untuk mengingat kewajibannya kepada BI dan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), seperti laporan bulanan, laporan keluhan nasabah, laporan transaksi keuangan tunai dan laporan transaksi keuangan mencurigakan, dan lainnya.

Selanjutnya BI menghimbau masyarakat untuk hanya bertransaksi pada KUPVA BB dan LR berizin yang daftarnya dapat dilihat pada website Bank Indonesia yang beralamat di (https://www.bi.go.id/PJSPQRIS/default.aspx).

“Masyarakat juga diharapkan untuk melapor kepada BI, apabila menemukan indikasi kegiatan penyelenggaraan KUPVA BB dan LR yang mencurigakan atau ilegal. BI akan memberikan sanksi tegas apabila terdapat transaksi tidak berizin serta pelanggaran SP lainnya demi menciptakan ekosistem
sistem pembayaran di Provinsi Kepri yang lancar, aman, efisien, dan andal,” pungkasnya (leo).

Kaitan bank indonesia perwakilan kepri, kegiatan usaha penukaran valuta asing, kota, KUPVA BB, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana pendanaan terorisme, tppt, TPPU
Admin 9 November 2022 9 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Cegah Aktivitas Ilegal, BI Kepri Minta KUPVA Perketat Transaksi
Artikel Selanjutnya Waspada! Kasus Omicron XBB Subvarian Covid-19 Ditemukan di Kepri

APA YANG BARU?

Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 4 jam lalu 68 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 5 jam lalu 70 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 5 jam lalu 68 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 5 jam lalu 65 disimak
Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
Artikel 5 jam lalu 71 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 5 hari lalu 1.2k disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 6 hari lalu 637 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 6 hari lalu 425 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 3 hari lalu 407 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 3 hari lalu 395 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?