Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
    5 jam lalu
    Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, 15 Orang Jadi Tersangka
    7 jam lalu
    Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Laka Beruntun Batu Tujuh
    19 jam lalu
    Satu Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Enam Kendaraan di Tanjungpinang
    19 jam lalu
    Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi dan Tanggung BPJS 1.025 Buruh PT Ghim Li
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
    9 jam lalu
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    2 hari lalu
    Suasana tahun 1998 & Informasi yg Menyaru?
    2 hari lalu
    Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
    2 hari lalu
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    6
    Rumah Belah Bubung
    8 jam lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Di Bintan, Polisi Tangkap 5 Penambang Bijih Timah Ilegal

Editor Admin 4 tahun lalu 647 disimak

KASUS penambangan bijih timah ilegal masih marak di Kepri. Hal tersebut terungkap saat Polda Kepri menggelar konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (15/2) mengenai kasus ini.

“Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan 5 orang penambang bijih timah ilegal di Kampung Boyan, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Lingga,” kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun.

Adapun 5 orang tersangka ini yakni JH alias H, D alias M, S alias J, Z alias S dan R alias Y.

“Dari 5 orang tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti berupa peralatan tambang yakni 5 unit mesin domfeng, 2 unit mesin robin, 4 buah pipa paralon, 4 buah selang alkon, 3 buah cangkul serta 1 ember berisi bijih timah,” tambahnya lagi.

Kelima tersangka ini melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana pasal 158 Undang-Undang no 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman kurungan 5 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

“Terakhir, dalam penanganan ini kita berharap bahwa penambangan yang dilakukan oleh pihak tertentu harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yaitu terkait administrasi pertambangan,” pungkasnya (leo).

Kaitan kota, polda kepri, tambang ilegal
Admin 15 Februari 2023 15 Februari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polisi Amankan 2 Kontainer Berisi Balpres Senilai Rp 1 Miliar
Artikel Selanjutnya Korupsi Lahan TPA, Eks Kepala Disperkim Bintan Divonis 4 Tahun Penjara

APA YANG BARU?

Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 5 jam lalu 67 disimak
Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, 15 Orang Jadi Tersangka
Artikel 7 jam lalu 118 disimak
Rumah Belah Bubung
Seni 8 jam lalu 101 disimak
Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
Pendidikan 9 jam lalu 101 disimak
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Laka Beruntun Batu Tujuh
Artikel 19 jam lalu 156 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 3 hari lalu 375 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 4 hari lalu 357 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 4 hari lalu 317 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 4 hari lalu 307 disimak
Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
Artikel 4 hari lalu 301 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?