KASUS kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang masih tergolong tinggi. Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang, dalam dua bulan terakhir terdapat 19 orang anak menjadi korban kekerasan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Tanjungpinang, Rustam, seperti dilansir Antara, Selasa (28/2/2023).
Rustam menyebutkan kasus kekerasan terhadap anak selama Januari-27 Februari 2022 itu didominasi kasus kekerasan seksual sebanyak enam kasus. Kemudian kasus penelantaran anak, kekerasan fisik dan kekerasan psikis masing-masing empat kasus.
Baru-baru ini, kata dia, juga terungkap kasus penjualan seorang anak perempuan berusia 14 tahun.
Terkait kasus kekerasan seksual, Rustam mengungkapkan, beberapa pelaku merupakan anak-anak. Mereka melakukan perbuatan tercela itu setelah menyaksikan video porno di situs tertentu. “Ada juga orang dewasa yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” ucapnya.
Sementara kasus penelantaran anak, kekerasan terhadap anak dan kekerasan psikis secara umum disebabkan faktor keluarga. Hubungan suami dan istri yang tidak harmonis menyebabkan anak-anak menjadi korban.
Selain itu, dalam kasus tersebut juga ditemukan suami dan istri bercerai sehingga anak-anak menjadi korban.
“Ada suami menikah lagi, ada juga istri yang menikah lagi, sementara perekonomian keluarga kurang baik sehingga anak-anak menjadi korban kekerasan,” ucap Rustam.
Kasus tindak pidana penjualan orang yang terungkap di salah satu wisma di Jalan Kamboja Tanjungpinang baru-baru ini dilatarbelakangi dari keluarga. Bapak dan ibu dari korban sudah bercerai, sementara kehidupan perekonomian keluarga tidak memadai sehingga muncul kasus tersebut.
“Anak remaja itu tidak diperhatikan dan tidak diawasi sehingga menjadi korban penjulan orang,” ujarnya.
Rustam mengatakan sebagian kasus kekerasan terhadap anak ditangani oleh pihak kepolisian. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Tanjungpinang memberi pendampingan dan penguatan mental kepada para korban.
“Kasus kekerasan terhadap anak dalam dua bulan cukup tinggi. Kami berharap tidak ada kasus baru lagi,” tuturnya.
Ia mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, dan memberi perhatian secara maksimal kepada mereka.
“Penguatan keluarga merupakan pondasi yang kuat untuk melindungi anak-anak. Rumah adalah tempat berlindung yang ideal bagi anak-anak,” katanya.
(*/pir)