DEMI meningkatkan investasi dengan memberikan kemudahan perizinan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui layanan Online Single Submission (OSS).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid. Dia mengatakan dengan diberlakukannya sistem OSS, pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya secara online dari mana saja dan dimana saja.
“Satu lagi yang menjadi keistimewaan bagi Batam yang membedakan dengan daerah lain, yakni penerapan Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS),” ujar Kefridin , Senin (20/3/2023).
“Di sistem ini di dalamnya sudah terintegrasi berbagai perizinan baik yang ada di Kementerian/Lembaga pusat, BP Batam dan Pemerintah Kota Batam,” sambungnya.
Ia mengatakan pada tahun 2021 Kota Batam merupakan satu-satunya daerah di Kepri yang mendapatkan predikat baik dalam hasil evaluasi SPBE. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemko Batam untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Pemko selama ini sudah memanfaatkan teknologi informasi dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada publik,” ungkapnya.
Jefridin menyebutkan terdapat 6 langkah strategis yang harus dilakukan untuk mencapai SPBE Summit 2023. “Pemko Batam sepenuhnya mendukung Pemerintahan Digital ini,” ujarnya.
“Kita telah mengintegrasikan layanan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan seperti yang disampaikan oleh Menpan Abdullah Azwar Anas, pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah harus berkomitmen untuk mendorong percepatan pelaksanaan SPBE yang terpadu dan berkesinambungan,” kata dia.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa reformasi birokrasi harus ditopang oleh Pemerintah Digital yang berbasis data.
Menurutnya SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
“Jadi dampak dari SPBE ini agar terwujudnya berbagai program prioritas pemerintah seperti, pengentasan kemiskinan, pemberantasan korupsi, peningkatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri,” kata Abdullah.
(*/ade)