DALAM upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri, Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menjalin kerja sama dengan Polda-polda lain di Indonesia.
Hal itu disampaikan Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun, dikutip dari Antara, Senin (24/7/2023). Ia mengatakan, kerja sama ini ulaya untuk mencegah bertambahnya kasus perdagangan orang ke luar negeri.
“Kami berupaya untuk bekerja sama dengan Polda-polda lain untuk mencegah bertambahnya kasus ini (perdagangan orang, red),” ujar Irjen Tabana.
Dia mengatakan, Kota Batam menjadi salah satu daerah yang banyak mengungkap kasus perdagangan orang yang salah satunya adalah pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Menurut Kapolda, Batam hanya dijadikan tempat persinggahan bagi calon-calon PMI ilegal ke luar negeri. Maka dari itu, perlu kerja sama dengan pihak berwajib di daerah pengirim untuk mengungkap jaringan pengirim di daerah asal.
Data periode 5 Juni hingga 22 Juli 2023 mencatat keberhasilan Polda Kepri mengungkap 31 kasus perdagangan orang dengan tersangka sebanyak 52 orang serta menyelamatkan 130 orang korban.
“Batam ini kan istilahnya di hilir, maka di hulu juga harus digerakkan. Ini juga merupakan perintah dari Kapolri, untuk juga di wilayah hulu melakukan upaya-upaya pengungkapan, dan sudah dilihat, di sejumlah Polda sudah melakukan pengungkapan-pengungkapan,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Adip Rojikan, menyebutkan, kerja sama yang dilakukan berupa koordinasi lintas Polda dalam mengungkap pelaku pengiriman di daerah asal korban perdagangan orang.
“Begitu ada ditemukan PMI non prosedural di Batam, kami telusuri sampai ke daerah asalnya. Apabila sudah ada informasi terkait pelaku di daerah asal, baru informasi tersebut kami berikan ke Polda setempat. Sehingga Polda setempat yang menindaklanjuti kasus tersebut,” katanya.
(*/ade)