REALISASI penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari retribusi hingga 21 Juli 2023 baru tercapai Rp 4 miliar atau 26,69 persen dari target Rp 16 miliar.
Kendati demikian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri optimistis target tersebut dapat tercapai pada akhir tahun. Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kepri, Dicky Wijaya, Kamis (27/7/2023).
“Masih tersisa sekitar Rp 12 miliar, untuk mencapai target sampai akhir tahun ini,” kata Dicky.
Untuk itu, kata dia, diperlukan kerja ekstra, cepat dan profesional dalam rangka mencapai target retribusi daerah tahun ini, karena retribusi diharapkan menjadi penyumbang besar PAD Kepri selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Retribusi juga menjadi salah satu variabel pendapatan yang harus dicapai Bapenda Kepri. “Kami terus melakukan upaya koordinasi dengan OPD penghasil agar lebih aktif dalam melakukan optimalisasi PAD, khususnya sektor retribusi,” kata Dicky lagi.
Ia menjelaskan ada dua jenis retribusi yang menjadi penyumbang PAD Kepri, yaitu retribusi usaha dengan target sebesar Rp 6,8 miliar, dan retribusi perizinan tertentu dengan target sebesar Rp 9,8 miliar, sehingga total target retribusi tahun ini sebesar Rp 16 miliar.
Ia merinci retribusi usaha, meliputi retribusi pemakaian kekayaan daerah laboratorium – kesehatan hewan dari target Rp 385 juta, hingga Juli 2023 sudah terealisasi Rp119 juta atau 30,92 persen.
Kemudian, retribusi pemakaian kekayaan daerah – asrama haji (OPD BPKAD) dari target Rp 1,5 miliar, terealisasi Rp 516 juta atau 34,48 persen.
Retribusi pemakaian kekayaan daerah – balai benih ikan (OPD DKP) dari target Rp 200 juta, terealisasi Rp 48 juta atau 24,30 persen.
Retribusi pemakaian kekayaan daerah – laboratorium DKP dan BBI terealisasi Rp 2,5 juta. Retribusi jasa kepelabuhan (DKP Antang) dari target Rp 750 juta, terealisasi Rp 375 juta atau 50 persen.
Retribusi pemakaian kekayaan daerah – laboratorium (OPD PU) dari target Rp 550 juta, terealisasi Rp 149 juta atau 27,14 persen. Retribusi jasa kepelabuhan (OPD Dishub) dari target Rp 3 miliar, terealisasi Rp628 atau 20,94 persen. Retribusi pemanfaatan ruang laut (OPD DKP) terealisasi Rp 34 juta.
Lalu, retribusi pemakaian ruang dan ATM (OPD Bapenda) dari target Rp 200 juta, belum terealisasi sama sekali atau 0 persen. Retribusi pemakaian kekayaan daerah sewa menara telekom (OPD Diskominfo) dari target Rp 225 juta, juga belum terealisasi sama sekali atau 0 persen.
Kemudian, dari sektor retribusi perizinan tertentu, meliputi pemberian perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (RPTKA/OPD Disnaker) dari target Rp 8 miliar, hingga bulan Juli 2023 sudah teralisasi Rp 1 miliar atau 14,61 persen.
Retribusi izin usaha perikanan (OPD DKP) PTSP Perikanan dari target Rp 1,05 miliar, terealiasi Rp 1,13 miliar atau melebih target mencapai 107,91 persen. Terakhir, retribusi izin bidang perhubungan dari target Rp 796 juta, terealisasi Rp 271 juta atau 34,00 persen.
Dicky menambahkan bahwa penghasil retribusi terbesar masih disumbang Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), melalui pengawasan orang asing yang sebesar Rp 8 miliar per tahun.
“Khusus realisasi retribusi pengawasan orang asing diharapkan dapat tercapai, biasanya akan dicatat pada bulan Oktober atau November,” ucap Dicky.
(*/ade)