KOTA Batam yang merupakan perlintasan internasional, menjadi salah satu wilayah rawan penyalahgunaan narkotika. Perlu kerja keras aparat terkait untuk lebih memaksimalkan pengawasan dan mempersempit ruang gerak pengedar narkotika di wilayah ini.
Sehubungan itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri melakukan silaturahim kepada jajaran PCNU Kota Batam pada Senin (31/7). Dalam kunjungan tersebut, rombongan BNNP Kepri dipimpin oleh Lisa Mardianti selaku Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kepri.
“Dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba kita (BNNP) tidak dapat sendiri, untuk itu kami ingin melibatkan kelompok masyarakat dan organisasi seperti Nahdatul Ulama” ujar Lisa Mardianti.

Lisa melihat, organisasi NU memiliki anggota yang cukup banyak, serta memiliki badan otonom yang militan. Dengan begitu, PCNU Kota Batam diharapkan dapat menjadi salah satu mitra BNNP Kepri dalam mencegah peredaran narkotika di kota ini.
“PCNU Kota Batam dapat menjadi mitra kita dan berperan dalam pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar lingkungan kita terhindar dari narkoba. Untuk itu kita akan meminta komitmen dari anggota dan jajaran NU bersih dari narkoba. Selain itu kita akan memberikan pembekalan kepada jajaran PCNU, yang kemudian menyebarluaskan ke masyarakat” tambah Lisa.
Menanggapi ajakan BNNP Kepri dalam pencegahan narkoba tersebut, ketua PCNU Kota Batam KH Muhammad Zaenudin berpendapat, masalah narkoba merupakan extra ordinary crime yang membawa dampak luar biasa bagi generasi muda. Untuk itu langkah BNNP yang mengajak jajaran PCNU Kota Batam merupakan langkah maju.

“Masalah ini merupakan extra ordinary crime, termasuk kejahatan luar biasa, membawa dampak luar biasa dan merusak generasi muda kita. Untuk itu tidak dapat diselesaikan satu, perlu dukungan pemerintah dan semua lapisan masyarakat” tutur KH Muhammad Zaenudin.
Sebagai salah satu organisasi terbesar di Indonesia, KH Zaenudin yang juga wakil direktur Politeknik Negeri Batam ini menyebut, NU memiliki tanggung jawab moral untuk bersama-sama memberantas narkoba.
“NU memiliki anggota, memiliki perangkat organisasi dan ini akan kami gerakkan dalam pemberantasan Narkoba. tentu yang kami harapkan kerjasama ini dapat segera terealisasikan untuk pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir” tambahnya.
Dalam keterlibatan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kota Batam, PCNU ingin tidak hanya terlibat dalam perspektif keagamaan. Namun juga melalui gerakan lain seperti sosialisasi dan edukasi.
“Dalam Kerjasama nanti kami harapkan tidak hanya dilibatkan dalam perspektif keagamaan seperti mengeluarkan fatwa-fatwa keagamaan, tetapi kami juga ingin dilibatkan langsung dalam memberikan sosialisasi dan edukasi atau hal lain untuk mengakselerasi pemberantasan narkoba di Batam” pungkasnya.
(dam)