KEBUTUHAN energi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus meningkat seiring perkembangan industri, bisnis, transportasi, dan kawasan ekonomi khusus. Sementara itu, penyediaan energi di Provinsi Kepri masih bergantung pada sumber energi fosil seperti minyak bumi dan gas alam.
Oleh karena itu, menurut Gubernur Kepri, Ansar Ahnad, diperlukan pengembangan sumber energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai sumber energi alternatif di Kepri.
Sebab, kata Ansar, proyeksi permintaan energi final dari sumber EBT seperti biosolar akan meningkat dan diharapkan dapat menggantikan energi fosil.
“Minyak tanah, minyak solar, minyak disel dan avtur diharapkan sudah tidak ada lagi pada tahun 2050. Permintaan batubara masih sedikit meningkat untuk memenuhi kebutuhan PLTU batubara yang masih beroperasi,” kata Ansar saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Tahun 2023-2050 di DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (6/9/2023).
Ansar mengatakan, RUED Kepri berisi proyeksi permintaan dan pasokan energi hingga tahun 2050 yang disertai dengan kebijakan, strategi, program dan kegiatan untuk mendukung pencapaian sasaran perencanaan energi daerah tersebut.
Menurut Ansar, Ranperda RUED disusun sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, yang mengharuskan pemerintah daerah menyusun rencana umum energi daerah dengan mengacu pada rencana umum energi nasional.
Ranperda ini perlu segera ditetapkan sebagai bagian penting dalam rangka mewujudkan visi pengelolaan energi nasional, yaitu terwujudnya pengelolaan energi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan dengan memprioritaskan pengembangan energi terbarukan dan konservasi energi dalam rangka mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Ansar berharap melalui Ranperda RUED ini, dapat menjadi arah serta acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pemanfaatan energi di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun pelaku usaha, untuk bersama-sama mewujudkan visi energi daerah di Kepri, yaitu tersedianya pasokan energi yang cukup dengan mengembangkan potensi energi setempat secara optimal, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ia turut menyampaikan misi pengelolaan energi di Kepri, yaitu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur energi yang berwawasan lingkungan, meningkatkan pemanfaatan sumber energi khususnya EBT dan tenaga listrik untuk menjamin ketersediaan pasokan listrik yang aman dan ramah lingkungan, serta mengembangkan diversifikasi energi pedesaan berbasis EBT hingga terbentuknya Desa Mandiri Energi (DME).
Kemudian memperluas akses dan ketersediaan energi yang berkualitas dengan harga terjangkau kepada seluruh masyarakat, meningkatkan kesadaran pengguna energi di berbagai sektor untuk melakukan kegiatan konservasi energi, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mendukung pengelolaan energi.
Selaincitu, lanjut Ansar, mensinergikan pemangku kepentingan dalam pengelolaan energi, dan menyediakan sarana prasarana energi yang didukung oleh beberapa sektor, dengan mempertimbangkan sinergitas infrastruktur energi antar wilayah kabupaten/kota/provinsi.
(ade)