Tersangka Dijanjikan Upah Rp 100 Juta
PETUGAS Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ekstasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) pada Minggu (17/9/2023) lalu.
Dalam kasus tersebut diamankan seorang wanita inisial A berusia 32 tahun, salah satu penumpang kapal MV. Marina JB. Selain itu juga diamankan barang bukti 10.027 butir narkotika jenis ekstasi.
Kepala Kantor BC Tanjungpinang, Tri Hartana, mengatakan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama antara Bea Cukai bersama kepolisian dan instansi lainnya.
Tri menerangkan, awalnya petugas BC melakukan pengawasan barang penumpang yang tiba di Pelabuhan SBP menggunakan kapal MV. Marina JB. Kapal tersebut datang dari Setulang Laut, Malaysia.
“Pada saat proses pemeriksaan melalui mesin X-Ray, melalui citra X-ray tim mengindentifikasi bahwa terdapat bungkusan paket mencurigakan di dalam satu plastik makanan, yang dibawa oleh penumpang,” ujar Tri Hartana saat konferensi pers, Selasa (26/9/2023).
Selanjutnya, kata dia, tim penindakan Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap plastik makanan tersebut dan didapati 5 lima bungkus kacang almond yang didalamnya berisi pil dicampur dengan kacang almond.
“Dari hasil penindakan, petugas mendapatkan jumlah pil sebanyak 10.027 butir. Kemudian tim penindakan melakukan identifikasi terhadap barang. Berdasarkan hasil identifikasi awal, pil dimaksud, diduga berupa ekstasi,” jelasnya.
Sementara itu, daei keterangan tersangka A, ia mengaku bahwa ia nekat menjemput barang haram tersebut di Malaysia karena dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta.
Namun, ia hanya menerima Rp 2 juta setelah barang tersebut berhasil dibawa ke Tanjungpinang. Barang ini sejatinya direncanakan untuk dibawa ke Jakarta, Bekasi, dan Tangerang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini. “Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini saat ini,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan Bea Cukai Tanjungpinang akan terus meningkatkan pengawasan guna memberantas penyelundupan dan peredaran narkotika.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan kami,” tambahnya.
(ade)