EMPAT Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City dengan difasilitasi pihak BP Batam, secara sukarela melakukan pergeseran ke hunian sementara, Senin (24/6/2024).
Jumlah tersebut kembali menambah total warga Rempang yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 122 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus mengedepankan komunikasi persuasif, selama melakukan pendataan dan verifikasi terhadap warga terdampak pembangunan kawasan Rempang yang akan bergeser.
Di samping itu, lanjut Ariastuty, BP Batam selalu memprioritaskan hak-hak masyarakat sebelum rencana investasi di Rempang terealisasi. Hal ini pula, menurut nya, yang kemudian membuat masyarakat mulai membuka diri terhadap rencana investasi di kampung mereka.
“Sesuai instruksi Kepala BP Batam, kami akan berupaya maksimal dalam melakukan pendataan terhadap masyarakat dengan mengutamakan komunikasi sifatnya persuasif,” jelas Ariastuty.
Senada dengan Tuty, salahseorang warga asal Sembulang Hulu, Lidya mengatakan jika dirinya mendukung penuh rencana investasi dan pembangunan di kawasan Rempang.
Dia berharap, pembangunan Rempang Eco City dapat membawa perubahan terhadap perekonomian masyarakat ke depannya.
“Semoga apa yang telah menjadi rencana pemerintah berjalan dengan lancar. Saya berharap, perekonomian masyarakat juga menjadi lebih baik dengan hadirnya pembangunan ini,” ujar Lidya.
Sementara itu, Annisa, warga asal Sembulang lainnya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya BP Batam, yang telah memprioritaskan hak-hak warga sebelum investasi Rempang Eco-City terealisasi.
Melalui rencana pembangunan Rempang, Annisa menginginkan, anak cucunya ke depan dapat memiliki taraf hidup lebih di masa mendatang.
“Harapan saya, proyek ini bisa membuat masyarakat lebih maju dan anak cucu kami juga bisa memiliki ekonomi yang lebih bagus dari sekarang,” ungkap Annisa di lokasi pergeseran. (*)