- Seorang kakek bernama Syamsudin (60) tewas di Batam akibat ditikam 10 kali.
- Tersangka pelaku adalah pacar istri siri korban.
- Pembunuhan terjadi di Sei Jodoh, Batu Ampar pada dini hari 25 Juni 2024.
- Tersangka pelaku melarikan diri selama sebulan sebelum ditangkap di Langkat, Sumatera Utara.
SEORANG kakek berusia 60 tahun di Batam tewas mengenaskan akibat ditikam 10 kali oleh pacar istri sirinya. Tersangka pelaku yang berusia 56 tahun itu berhasil ditangkap setelah sebulan buron di luar kota. Motif pembunuhan diduga karena cemburu dan dendam.
Peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi di kawasan Sei Jodoh, Batu Ampar, pada Selasa dini hari (25/6/2024) lalu. Menurut keterangan Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, motif pembunuhan ini diduga kuat karena adanya hubungan asmara antara korban dan pelaku.
Kapolresta Barelang Kombes pol. Heribertus Ompusungu menyebut kasus penikaman itu bermula dari istri siri korban bernama Mumun bertengkar dengan korban. Kemudian kejadian itu dilaporkan Mumun ke tersangka pelaku Hermanto
“Jadi kasus ini diawali pertengkaran korban Syamsudin dan Mumun yang merupakan istri siri korban. Mumun ini rupanya mempunyai hubungan dengan Hermanto dan mengadukan hal tersebut,” ujarnya.
Mendengar laporan dari Mumun, tersangka pelaku Hermanto emosi kemudian mendatangi korban di kawasan Sei Jodoh, Batu Ampar. Saat bertemu korban terjadi cekcok hingga penikaman.
“Pelaku yang merasa sakit hati atas hubungan korban dengan pasangannya, nekat melakukan aksi keji ini,” ungkap Heribertus saat konferensi pers, Jumat (26/7).
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan berhasil meringkus Hermanto di Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu (24/7). Tersangka pelaku yang sempat bersembunyi di dalam hutan, akhirnya menyerah setelah dikepung oleh petugas dan warga sekitar.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka tusuk sebanyak 10 kali di bagian dada, perut, punggung, dan leher. Kematian korban dipastikan akibat kehilangan banyak darah.
(dha)