PETUGAS Polresta Barelang mengamankan sebanyak 131 unit sepeda motor yang dimodifikasi dan diduga akan digunakan untuk aksi balap liar dalam operasi razia yang dilakukan di sejumlah titik lokasi akhir pekan kemarin.
Aksi tegas aparat kepolisian ini merupakan respons atas keresahan masyarakat yang kerap terganggu oleh suara bising knalpot brong dan aksi ugal-ugalan para pengendara motor di jalan raya. Balap liar tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan dapat memicu terjadinya tindak kejahatan lainnya.
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas. “Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Balap liar dan penggunaan knalpot brong akan terus kita tindak tegas,” tegasnya.
Operasi yang melibatkan seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Barelang ini berhasil menyisir sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi berkumpul para pembalap liar. Selain mengamankan kendaraan, petugas juga melakukan pendataan terhadap para pengendara yang terjaring razia.
“Bagi pengendara yang kendaraannya diamankan, kami meminta untuk segera mengambilnya dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Khusus untuk para pelajar, kami akan melibatkan orang tua dan pihak sekolah dalam proses pembinaan. Harapannya, mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Fadli.
(dha)