Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kendalikan Harga Sembako dan Inflasi, Pemko Batam Gelar Operasi Pasar Murah
    1 jam lalu
    Pemerintah Salurkan Rp200 Triliun ke Lima Bank, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
    4 jam lalu
    Ada Perbaikan Pipa Air di Nongsa, Beberapa Wilayah Alami Gangguan Suplai Air
    8 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    2 hari lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pemprov Kepri Beri Beasiswa Dokter Spesialis di Kepulauan Riau
    4 jam lalu
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    2 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    5 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    5 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    1 hari lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dugaan Maladministrasi dalam Proses Seleksi Komisioner KPID Kepri

Editor Admin 1 tahun lalu 611 disimak
Ilustrasi, Komisi Penyiaran IndonesiaDisediakan oleh GoWest.ID

SEJUMLAH peserta seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2027 telah mengajukan pengaduan resmi kepada Gubernur Kepri. Dalam pengaduan tersebut, mereka menyampaikan keberatan terkait dugaan maladministrasi dalam proses dan tahapan seleksi Komisioner KPID Kepri.

Daftar Isi
Poin-Poin Maladministrasi yang DisorotTuntutan Pengaduan

Surat pengaduan tertanggal 8 September 2024 ini menguraikan berbagai ketidaksesuaian antara proses seleksi yang berlangsung dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia.

Pengaduan ini juga ditembuskan ke berbagai lembaga terkait, baik di tingkat pusat maupun provinsi, seperti KPI Pusat di Jakarta, Pimpinan DPRD Kepri, Ketua Komisi Informasi Publik Kepri, Kepala Ombudsman Kepri, PTUN Tanjungpinang, serta beberapa media cetak dan elektronik. Para peserta turut melampirkan bukti-bukti dugaan maladministrasi yang ditemukan sejak awal hingga akhir proses seleksi.

Poin-Poin Maladministrasi yang Disorot

1. Pengumuman Pendaftaran yang Tidak Tepat

Pengumuman pendaftaran dilakukan oleh Ketua DPRD Kepri, padahal sesuai regulasi, seharusnya diumumkan oleh Tim Seleksi melalui media cetak dan elektronik.

Menurut PKPI, DPRD hanya berwenang pada tahap akhir, yaitu melakukan uji kelayakan dan kepatutan, bukan pada tahap pendaftaran.

2. Waktu Pendaftaran yang Tidak Sesuai

    Pendaftaran hanya dibuka selama 7 hari, sedangkan menurut aturan, pendaftaran harus berlangsung selama 1 bulan. Pengumuman yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kepri dari 4 hingga 30 Juli 2024 dianggap melanggar PKPI.

    Saat penutupan, jumlah peserta belum memenuhi syarat minimal, sehingga dilakukan perpanjangan selama 7 hari, yang juga dianggap tidak sesuai dengan ketentuan perpanjangan 15 hari.

    3. Proses Seleksi Administrasi yang Terburu-buru

    Pemeriksaan berkas administrasi dilakukan sehari setelah pendaftaran berakhir, padahal regulasi mengharuskan pemeriksaan berlangsung selama 15 hari kerja.

    Akibatnya, pemeriksaan berkas diduga tidak dilakukan secara maksimal, bahkan dua peserta yang sebelumnya merupakan calon legislatif dinyatakan lolos, meski melanggar syarat nonpartisan.

    4. Pengumuman Hasil Uji Kompetensi yang Tidak Sesuai Prosedur

      Pengumuman hasil uji kompetensi dilakukan sehari setelah tes, meski aturan menyatakan hasil harus diumumkan dalam 15 hari kerja.

      Selain itu, uji publik yang seharusnya berlangsung selama 10 hari, hanya dilaksanakan 3 hari, sehingga mengurangi partisipasi masyarakat.

      5. Hasil Perangkingan Tidak Jadi Acuan

        Hasil perankingan nilai peserta oleh Tim Pansel tidak menjadi acuan bagi pimpinan DPRD Kepri untuk memutuskan calon komisioner yang lolos. 

        Berdasarkan pemberitaan di media massa,  beberapa orang yang berada di rangking dan msuk 7 besar justru tidak terpilih.   

        6. Partisan dalam Proses Seleksi

          Salah satu komisioner terpilih dilaporkan oleh media sebagai anggota partai politik yang pernah maju dalam Pileg Februari 2024, melanggar syarat nonpartisan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Penyiaran.

          Tuntutan Pengaduan

          Para peserta pengaduan mengajukan beberapa tuntutan, antara lain:

          • Maladministrasi dalam proses seleksi diperiksa dan ditindaklanjuti;
          • Hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dibatalkan;
          • Proses seleksi diulang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

          “Dengan pengaduan ini, para peserta berharap Gubernur Kepulauan Riau dan pihak-pihak terkait dapat menindaklanjuti permasalahan ini agar proses seleksi berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar seorang peserta seleksi Komisioner KPID Kepri, Monalisa.

          (nes)

          Kaitan batam, Kpi Kepri, seleksi, tanjungpinang
          Admin 11 September 2024 11 September 2024
          Apa yang anda pikirkan
          Suka sekali0
          Sedih0
          Gembira0
          Tal peduli0
          Marah0
          Masa bodoh0
          Geli0
          Artikel Sebelumnya Proyek Flyover Sei Ladi Masuk Tahap Pemasangan Erection Girder
          Artikel Selanjutnya Ngopi Sambil Dengerin Jazz Lawas di Amati Caffee

          APA YANG BARU?

          Kendalikan Harga Sembako dan Inflasi, Pemko Batam Gelar Operasi Pasar Murah
          Artikel 1 jam lalu 61 disimak
          Pemerintah Salurkan Rp200 Triliun ke Lima Bank, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
          Artikel 4 jam lalu 106 disimak
          Pemprov Kepri Beri Beasiswa Dokter Spesialis di Kepulauan Riau
          Pendidikan 4 jam lalu 107 disimak
          Ada Perbaikan Pipa Air di Nongsa, Beberapa Wilayah Alami Gangguan Suplai Air
          Artikel 8 jam lalu 139 disimak
          Pulau Jemaja
          Wilayah 1 hari lalu 239 disimak

          POPULER PEKAN INI

          Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
          Artikel 4 hari lalu 551 disimak
          Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
          Artikel 4 hari lalu 498 disimak
          Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
          Artikel 4 hari lalu 481 disimak
          Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
          Artikel 4 hari lalu 478 disimak
          (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
          Catatan Netizen 5 hari lalu 439 disimak
          - Pariwara -
          Ad imageAd image
          about us

          Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

          • Privacy Policy
          • Tentang Kami
          • Pedoman Media Siber
          Ikuti Kami
          © Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
          Welcome Back!

          Sign in to your account

          Lost your password?