Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
    24 jam lalu
    Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
    1 hari lalu
    242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
    2 hari lalu
    Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
    2 hari lalu
    UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    2 hari lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    2 hari lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    3 hari lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    4 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dugaan Maladministrasi dalam Proses Seleksi Komisioner KPID Kepri

Editor Admin 2 tahun lalu 679 disimak
Ilustrasi, Komisi Penyiaran IndonesiaDisediakan oleh GoWest.ID

SEJUMLAH peserta seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2027 telah mengajukan pengaduan resmi kepada Gubernur Kepri. Dalam pengaduan tersebut, mereka menyampaikan keberatan terkait dugaan maladministrasi dalam proses dan tahapan seleksi Komisioner KPID Kepri.

Daftar Isi
Poin-Poin Maladministrasi yang DisorotTuntutan Pengaduan

Surat pengaduan tertanggal 8 September 2024 ini menguraikan berbagai ketidaksesuaian antara proses seleksi yang berlangsung dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia.

Pengaduan ini juga ditembuskan ke berbagai lembaga terkait, baik di tingkat pusat maupun provinsi, seperti KPI Pusat di Jakarta, Pimpinan DPRD Kepri, Ketua Komisi Informasi Publik Kepri, Kepala Ombudsman Kepri, PTUN Tanjungpinang, serta beberapa media cetak dan elektronik. Para peserta turut melampirkan bukti-bukti dugaan maladministrasi yang ditemukan sejak awal hingga akhir proses seleksi.

Poin-Poin Maladministrasi yang Disorot

1. Pengumuman Pendaftaran yang Tidak Tepat

Pengumuman pendaftaran dilakukan oleh Ketua DPRD Kepri, padahal sesuai regulasi, seharusnya diumumkan oleh Tim Seleksi melalui media cetak dan elektronik.

Menurut PKPI, DPRD hanya berwenang pada tahap akhir, yaitu melakukan uji kelayakan dan kepatutan, bukan pada tahap pendaftaran.

2. Waktu Pendaftaran yang Tidak Sesuai

    Pendaftaran hanya dibuka selama 7 hari, sedangkan menurut aturan, pendaftaran harus berlangsung selama 1 bulan. Pengumuman yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kepri dari 4 hingga 30 Juli 2024 dianggap melanggar PKPI.

    Saat penutupan, jumlah peserta belum memenuhi syarat minimal, sehingga dilakukan perpanjangan selama 7 hari, yang juga dianggap tidak sesuai dengan ketentuan perpanjangan 15 hari.

    3. Proses Seleksi Administrasi yang Terburu-buru

    Pemeriksaan berkas administrasi dilakukan sehari setelah pendaftaran berakhir, padahal regulasi mengharuskan pemeriksaan berlangsung selama 15 hari kerja.

    Akibatnya, pemeriksaan berkas diduga tidak dilakukan secara maksimal, bahkan dua peserta yang sebelumnya merupakan calon legislatif dinyatakan lolos, meski melanggar syarat nonpartisan.

    4. Pengumuman Hasil Uji Kompetensi yang Tidak Sesuai Prosedur

      Pengumuman hasil uji kompetensi dilakukan sehari setelah tes, meski aturan menyatakan hasil harus diumumkan dalam 15 hari kerja.

      Selain itu, uji publik yang seharusnya berlangsung selama 10 hari, hanya dilaksanakan 3 hari, sehingga mengurangi partisipasi masyarakat.

      5. Hasil Perangkingan Tidak Jadi Acuan

        Hasil perankingan nilai peserta oleh Tim Pansel tidak menjadi acuan bagi pimpinan DPRD Kepri untuk memutuskan calon komisioner yang lolos. 

        Berdasarkan pemberitaan di media massa,  beberapa orang yang berada di rangking dan msuk 7 besar justru tidak terpilih.   

        6. Partisan dalam Proses Seleksi

          Salah satu komisioner terpilih dilaporkan oleh media sebagai anggota partai politik yang pernah maju dalam Pileg Februari 2024, melanggar syarat nonpartisan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Penyiaran.

          Tuntutan Pengaduan

          Para peserta pengaduan mengajukan beberapa tuntutan, antara lain:

          • Maladministrasi dalam proses seleksi diperiksa dan ditindaklanjuti;
          • Hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dibatalkan;
          • Proses seleksi diulang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

          “Dengan pengaduan ini, para peserta berharap Gubernur Kepulauan Riau dan pihak-pihak terkait dapat menindaklanjuti permasalahan ini agar proses seleksi berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar seorang peserta seleksi Komisioner KPID Kepri, Monalisa.

          (nes)

          Kaitan batam, Kpi Kepri, seleksi, tanjungpinang
          Admin 11 September 2024 11 September 2024
          Apa yang anda pikirkan
          Suka sekali0
          Sedih0
          Gembira0
          Tal peduli0
          Marah0
          Masa bodoh0
          Geli0
          Artikel Sebelumnya Proyek Flyover Sei Ladi Masuk Tahap Pemasangan Erection Girder
          Artikel Selanjutnya Ngopi Sambil Dengerin Jazz Lawas di Amati Caffee

          APA YANG BARU?

          Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
          Artikel 24 jam lalu 206 disimak
          Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
          Artikel 1 hari lalu 231 disimak
          242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
          Artikel 2 hari lalu 277 disimak
          Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
          Artikel 2 hari lalu 251 disimak
          UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
          Artikel 2 hari lalu 267 disimak

          POPULER PEKAN INI

          Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
          Artikel 6 hari lalu 785 disimak
          “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
          Histori 6 hari lalu 741 disimak
          MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
          Pendidikan 6 hari lalu 701 disimak
          Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
          Sports 5 hari lalu 562 disimak
          Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
          Artikel 6 hari lalu 542 disimak
          - Pariwara -
          Ad imageAd image
          about us

          Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

          • Privacy Policy
          • Tentang Kami
          • Pedoman Media Siber
          Ikuti Kami
          © Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
          adbanner
          AdBlock Detected
          Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
          Okay, I'll Whitelist
          Welcome Back!

          Sign in to your account

          Lost your password?