Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
    11 jam lalu
    Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
    11 jam lalu
    Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
    16 jam lalu
    Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
    19 jam lalu
    Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    10 jam lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    5 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    5 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dugaan Maladministrasi dalam Proses Seleksi Komisioner KPID Kepri

Editor Admin 2 tahun lalu 659 disimak
Ilustrasi, Komisi Penyiaran IndonesiaDisediakan oleh GoWest.ID

SEJUMLAH peserta seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2027 telah mengajukan pengaduan resmi kepada Gubernur Kepri. Dalam pengaduan tersebut, mereka menyampaikan keberatan terkait dugaan maladministrasi dalam proses dan tahapan seleksi Komisioner KPID Kepri.

Daftar Isi
Poin-Poin Maladministrasi yang DisorotTuntutan Pengaduan

Surat pengaduan tertanggal 8 September 2024 ini menguraikan berbagai ketidaksesuaian antara proses seleksi yang berlangsung dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia.

Pengaduan ini juga ditembuskan ke berbagai lembaga terkait, baik di tingkat pusat maupun provinsi, seperti KPI Pusat di Jakarta, Pimpinan DPRD Kepri, Ketua Komisi Informasi Publik Kepri, Kepala Ombudsman Kepri, PTUN Tanjungpinang, serta beberapa media cetak dan elektronik. Para peserta turut melampirkan bukti-bukti dugaan maladministrasi yang ditemukan sejak awal hingga akhir proses seleksi.

Poin-Poin Maladministrasi yang Disorot

1. Pengumuman Pendaftaran yang Tidak Tepat

Pengumuman pendaftaran dilakukan oleh Ketua DPRD Kepri, padahal sesuai regulasi, seharusnya diumumkan oleh Tim Seleksi melalui media cetak dan elektronik.

Menurut PKPI, DPRD hanya berwenang pada tahap akhir, yaitu melakukan uji kelayakan dan kepatutan, bukan pada tahap pendaftaran.

2. Waktu Pendaftaran yang Tidak Sesuai

    Pendaftaran hanya dibuka selama 7 hari, sedangkan menurut aturan, pendaftaran harus berlangsung selama 1 bulan. Pengumuman yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kepri dari 4 hingga 30 Juli 2024 dianggap melanggar PKPI.

    Saat penutupan, jumlah peserta belum memenuhi syarat minimal, sehingga dilakukan perpanjangan selama 7 hari, yang juga dianggap tidak sesuai dengan ketentuan perpanjangan 15 hari.

    3. Proses Seleksi Administrasi yang Terburu-buru

    Pemeriksaan berkas administrasi dilakukan sehari setelah pendaftaran berakhir, padahal regulasi mengharuskan pemeriksaan berlangsung selama 15 hari kerja.

    Akibatnya, pemeriksaan berkas diduga tidak dilakukan secara maksimal, bahkan dua peserta yang sebelumnya merupakan calon legislatif dinyatakan lolos, meski melanggar syarat nonpartisan.

    4. Pengumuman Hasil Uji Kompetensi yang Tidak Sesuai Prosedur

      Pengumuman hasil uji kompetensi dilakukan sehari setelah tes, meski aturan menyatakan hasil harus diumumkan dalam 15 hari kerja.

      Selain itu, uji publik yang seharusnya berlangsung selama 10 hari, hanya dilaksanakan 3 hari, sehingga mengurangi partisipasi masyarakat.

      5. Hasil Perangkingan Tidak Jadi Acuan

        Hasil perankingan nilai peserta oleh Tim Pansel tidak menjadi acuan bagi pimpinan DPRD Kepri untuk memutuskan calon komisioner yang lolos. 

        Berdasarkan pemberitaan di media massa,  beberapa orang yang berada di rangking dan msuk 7 besar justru tidak terpilih.   

        6. Partisan dalam Proses Seleksi

          Salah satu komisioner terpilih dilaporkan oleh media sebagai anggota partai politik yang pernah maju dalam Pileg Februari 2024, melanggar syarat nonpartisan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Penyiaran.

          Tuntutan Pengaduan

          Para peserta pengaduan mengajukan beberapa tuntutan, antara lain:

          • Maladministrasi dalam proses seleksi diperiksa dan ditindaklanjuti;
          • Hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dibatalkan;
          • Proses seleksi diulang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

          “Dengan pengaduan ini, para peserta berharap Gubernur Kepulauan Riau dan pihak-pihak terkait dapat menindaklanjuti permasalahan ini agar proses seleksi berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar seorang peserta seleksi Komisioner KPID Kepri, Monalisa.

          (nes)

          Kaitan batam, Kpi Kepri, seleksi, tanjungpinang
          Admin 11 September 2024 11 September 2024
          Apa yang anda pikirkan
          Suka sekali0
          Sedih0
          Gembira0
          Tal peduli0
          Marah0
          Masa bodoh0
          Geli0
          Artikel Sebelumnya Proyek Flyover Sei Ladi Masuk Tahap Pemasangan Erection Girder
          Artikel Selanjutnya Ngopi Sambil Dengerin Jazz Lawas di Amati Caffee

          APA YANG BARU?

          Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
          Budaya 10 jam lalu 103 disimak
          Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
          Artikel 11 jam lalu 88 disimak
          Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
          Artikel 11 jam lalu 89 disimak
          Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
          Artikel 16 jam lalu 84 disimak
          Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
          Artikel 19 jam lalu 82 disimak

          POPULER PEKAN INI

          Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
          Artikel 4 hari lalu 272 disimak
          Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
          Artikel 1 hari lalu 272 disimak
          Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
          Artikel 5 hari lalu 254 disimak
          Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
          Artikel 5 hari lalu 245 disimak
          Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
          Catatan Netizen 5 hari lalu 245 disimak
          - Pariwara -
          Ad imageAd image
          about us

          Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

          • Privacy Policy
          • Tentang Kami
          • Pedoman Media Siber
          Ikuti Kami
          © Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
          adbanner
          AdBlock Detected
          Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
          Okay, I'll Whitelist
          Welcome Back!

          Sign in to your account

          Lost your password?