Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    1 hari lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    1 hari lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    1 hari lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    1 hari lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    1 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    4 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    4 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    4 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    8 jam lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kapal Isap Pasir Malaysia Dilepas, KKP Sebut Tidak Terbukti Melanggar

Editor Admin 10 bulan lalu 448 disimak
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal isap pasir berbendera Malaysia di perairan Batam beberapa waktu lalu.Disediakan oleh GoWest.ID

DUA kapal isap pasir berbendera Malaysia, MV Zhou Shun 9 dan MV Yang Cheng 6, yang sebelumnya ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Batam, akhirnya dilepaskan. Keputusan ini diambil setelah penyelidikan yang mendalam menunjukkan bahwa kedua kapal tersebut tidak terbukti melakukan pencurian pasir di kawasan tersebut.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengonfirmasi bahwa kapal-kapal tersebut dibebaskan setelah melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang, termasuk hidro oseanografi dan pelayaran internasional. Hasil penyelidikan mengindikasikan bahwa kapal-kapal tersebut hanya mematikan sistem identifikasi otomatis (AIS) saat melintas, bukan untuk melakukan aktivitas ilegal.

“Penyelidikan kami mengutamakan asas praduga tak bersalah dan dilakukan secara profesional,” jelas Pung. Ia menekankan bahwa tidak ada tekanan dari pihak mana pun selama proses investigasi.

Meskipun tidak terbukti melakukan pelanggaran berat, kedua kapal tersebut mendapatkan teguran resmi dari KKP karena mematikan AIS saat beroperasi di perairan Indonesia. Saat ini, MV Zhou Shun 9 dan MV Yang Cheng 6 telah kembali ke Malaysia setelah KKP mengingatkan mereka untuk tidak melintasi wilayah perairan Indonesia.

Sebelumnya, kedua kapal tersebut ditangkap di perairan Pulau Nipah, Batam, ketika sedang mengangkut pasir laut tanpa dokumen resmi. KKP mencatat bahwa masing-masing kapal mengangkut sekitar 10 ribu meter kubik pasir dan telah lama dalam pengawasan mereka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasir yang diambil dari perairan Indonesia diperkirakan akan dibawa ke Singapura. Hal ini terungkap dari pengakuan nahkoda kapal yang ditangkap.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manopo, menyatakan bahwa kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 223 miliar per tahun. Ia menegaskan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, KKP belum mengeluarkan izin untuk pengambilan pasir laut, dan semua pihak yang ingin melakukan aktivitas serupa harus mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.

Pung menambahkan bahwa KKP berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi negara.

(dha/ham)

Kaitan batam, Kapal isap, KKP, malaysia, pasir
Admin 9 November 2024 9 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Diskusi Publik “Mengawal Demokrasi dari Kepri”
Artikel Selanjutnya Batam Siap Jadi Contoh Pemanfaatan Energi Terbarukan

APA YANG BARU?

Pulau Jemaja
Wilayah 8 jam lalu 118 disimak
Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 1 hari lalu 201 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 1 hari lalu 204 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 1 hari lalu 212 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 1 hari lalu 222 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 6 hari lalu 1.4k disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 3 hari lalu 474 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 3 hari lalu 463 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 4 hari lalu 445 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 4 hari lalu 427 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?