Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
    9 jam lalu
    Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
    9 jam lalu
    Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
    9 jam lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
    9 jam lalu
    Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
    12 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Batam 10K 2025, Ajang Lomba Lari Bergengsi di Kota Batam Siap Digelar
    1 jam lalu
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    3 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    1 minggu lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    7 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    7 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 hari lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    3 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Kapal Isap Pasir Malaysia Dilepas, KKP Sebut Tidak Terbukti Melanggar
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kapal Isap Pasir Malaysia Dilepas, KKP Sebut Tidak Terbukti Melanggar

Admin
Editor Admin 8 bulan lalu 391 disimak
Sebar
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal isap pasir berbendera Malaysia di perairan Batam beberapa waktu lalu.Disediakan oleh GoWest.ID
334
SEBARAN
ShareTweetTelegram

DUA kapal isap pasir berbendera Malaysia, MV Zhou Shun 9 dan MV Yang Cheng 6, yang sebelumnya ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Batam, akhirnya dilepaskan. Keputusan ini diambil setelah penyelidikan yang mendalam menunjukkan bahwa kedua kapal tersebut tidak terbukti melakukan pencurian pasir di kawasan tersebut.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengonfirmasi bahwa kapal-kapal tersebut dibebaskan setelah melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang, termasuk hidro oseanografi dan pelayaran internasional. Hasil penyelidikan mengindikasikan bahwa kapal-kapal tersebut hanya mematikan sistem identifikasi otomatis (AIS) saat melintas, bukan untuk melakukan aktivitas ilegal.

“Penyelidikan kami mengutamakan asas praduga tak bersalah dan dilakukan secara profesional,” jelas Pung. Ia menekankan bahwa tidak ada tekanan dari pihak mana pun selama proses investigasi.

Meskipun tidak terbukti melakukan pelanggaran berat, kedua kapal tersebut mendapatkan teguran resmi dari KKP karena mematikan AIS saat beroperasi di perairan Indonesia. Saat ini, MV Zhou Shun 9 dan MV Yang Cheng 6 telah kembali ke Malaysia setelah KKP mengingatkan mereka untuk tidak melintasi wilayah perairan Indonesia.

Sebelumnya, kedua kapal tersebut ditangkap di perairan Pulau Nipah, Batam, ketika sedang mengangkut pasir laut tanpa dokumen resmi. KKP mencatat bahwa masing-masing kapal mengangkut sekitar 10 ribu meter kubik pasir dan telah lama dalam pengawasan mereka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasir yang diambil dari perairan Indonesia diperkirakan akan dibawa ke Singapura. Hal ini terungkap dari pengakuan nahkoda kapal yang ditangkap.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manopo, menyatakan bahwa kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 223 miliar per tahun. Ia menegaskan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, KKP belum mengeluarkan izin untuk pengambilan pasir laut, dan semua pihak yang ingin melakukan aktivitas serupa harus mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.

Pung menambahkan bahwa KKP berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi negara.

(dha/ham)

Pilihan Artikel untuk Anda

Batam 10K 2025, Ajang Lomba Lari Bergengsi di Kota Batam Siap Digelar

Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas

Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan

Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai

Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis

Kaitan batam, Kapal isap, KKP, malaysia, pasir
Admin 9 November 2024 9 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Diskusi Publik “Mengawal Demokrasi dari Kepri”
Artikel Selanjutnya Batam Siap Jadi Contoh Pemanfaatan Energi Terbarukan
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Batam 10K 2025, Ajang Lomba Lari Bergengsi di Kota Batam Siap Digelar
Sports 1 jam lalu 79 disimak
Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
Artikel 9 jam lalu 139 disimak
Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
Artikel 9 jam lalu 157 disimak
Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
Artikel 9 jam lalu 118 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
Artikel 9 jam lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 5 hari lalu 387 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 384 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 5 hari lalu 368 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 328 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 3 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?