Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    44 Titik CCTV di kota Batam
    2 jam lalu
    Cuaca Batam “Panggang” 33°C Sepekan, BMKG Ingatkan: Waspada Karhutla!
    10 jam lalu
    Hadapi Puncak Kemarau Agustus, BP Batam Amankan Ketersediaan Air Bersih
    11 jam lalu
    Polairud Polda Kepri Amankan 3 Pelaku Penyelundupan Puluhan Ekor Ayam Hidup
    12 jam lalu
    Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    1 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    2 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    3 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    3 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BenarNews.org

Usulan Prabowo Agar Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD Tuai Protes

Editor Admin 2 tahun lalu 1.1k disimak
Seorang perempuan tunanetra dibantu rekannya memberikan suara di tempat pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah di Jakarta, 27 November 2024. © F. Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters]Disediakan oleh GoWest.ID

USULAN Presiden Prabowo Subianto agar pemilihan kepala daerah tidak diselenggarakan secara langsung namun kembali dilakukan oleh DPRD untuk menekan biaya politik menuai protes dan penolakan dari berbagai kalangan.

Daftar Isi
Menuai kecamanEvaluasi menyeluruh

SEJUMLAH analis menegaskan bahwa jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD seperti zaman pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Suharto, itu akan menghilangkan hak pilih rakyat sekaligus memundurkan sistem demokrasi.

Prabowo menyampaikan wacana tersebut dalam pidatonya pada puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis (12/12).

Dalam pidatonya, dia menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah, dari tingkat gubernur hingga bupati dan wali kota, bisa dipilih kembali oleh DPRD dengan alasan lebih efisien dan hemat anggaran.

“Saya melihat negara tetangga lebih efisien seperti Malaysia, Singapura, India, memilih anggota DPRD sekali, ya sudah DPRD itu yang memilih Gubernur dan Bupati,” ujar Prabowo akhir pekan lalu.

“Sistem ini terlalu mahal, betul? Dari wajah yang menang saya lihat lesu, apalagi yang kalah,” tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan surat suara saat memberikan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah di Bogor, Jawa Barat, 27 November 2024. [Aditya Irawan/AFP]

Menurut Kementerian Keuangan, pemerintah telah menghabiskan hampir seluruh dari Rp37,52 triliun yang dialokasikan untuk pemilihan kepala daerah tahun ini, yang berlangsung secara serentak pada 27 November melibatkan total 545 daerah, yang terdiri atas 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia.

Prabowo mengatakan anggaran yang digunakan untuk Pilkada bisa lebih baik dimanfaatkan untuk hal lain yang lebih penting, seperti memberi makan anak-anak Indonesia, memperbaiki sekolah, dan meningkatkan irigasi pertanian.

“Berapa puluh triliun habis dalam satu-dua hari saja, dari negara maupun tokoh politik. Kalau dilakukan DPRD kan bisa seperti Singapura atau Malaysia,” kata dia.

Menuai kecaman

PERNYATAAN tersebut menuai protes dari berbagai kalangan, seperti masyarakat dan para pakar.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, mengatakan meskipun pemilu langsung memerlukan biaya besar, hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima dalam negara demokrasi.

“Banyak masyarakat yang tidak setuju karena mereka akan kehilangan hak untuk menentukan siapa pemimpinnya. Mahal tidak tepat dijadikan alasan. Dari hampir 20 tahun lalu kita sudah menerapkan pemilu langsung,” kata Jeirry kepada BenarNews.

Menurut Jeirry, sistem pemilu langsung sudah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih langsung calon yang paling pantas memimpin daerahnya, yang dipilih berdasarkan visi, inovasi, dan popularitas.

“Faktor itu menurut saya jauh lebih penting dibanding dengan alasan-alasan lain. Pilkada langsung ini juga bagian dari kritik terhadap praktek rekrutmen pemimpin di DPRD yang seringkali penuh transaksi politik, yang akhirnya melahirkan pemimpin yang tidak paham tentang daerahnya,” ujar dia.

Selain itu, Jeirry juga menilai pemilihan melalui DPRD akan merugikan masyarakat, karena tingkat kepercayaan terhadap DPRD yang rendah.

“Saya kira ini kemunduran demokrasi kita. Pilkada langsung adalah bagian dari agenda reformasi untuk mengembalikan demokrasi ke rakyat,” tambahnya.

Orang-orang memegang poster dalam aksi protes menentang upaya untuk membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah aturan kelayakan kandidat dalam pemilihan kepala daerah, di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya, 23 Agustus 2024. [Juni Kriswanto/AFP]

Penelitian dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) 2023 menunjukkan bahwa partai politik dan DPR/DPRD merupakan lembaga yang memiliki tingkat kepercayaan publik terendah, dengan hanya 7% kepercayaan terhadap partai politik.

Firman Noor, peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menilai alasan efisiensi yang diajukan Prabowo terkesan tidak berdasar karena demokrasi adalah proses yang panjang dan harus melibatkan partisipasi jutaan orang.

“Terdengar aneh karena ingin serba murah dan cepat. Meski terkesan efisien, belum tentu mewakili akar rumput yang begitu banyak. Bisa jadi, efisiensi itu tidak sejalan dengan kehendak rakyat,” kata Firman.

Firman menegaskan bahwa demokrasi harus memberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam memilih pemimpin sesuai dengan persepsi rakyat.

“Jika dipersingkat seperti ini, yang dikhawatirkan adalah pembajakan hak rakyat oleh elit politik tertentu, yang tidak sejalan dengan konstitusi kita,” tambahnya.

Firman juga mengaitkan usulan Prabowo dengan sistem pemerintahan Orde Baru, yang meskipun efisien, sering kali tidak melibatkan rakyat.

“Ini cenderung elitisme, dan pada akhirnya bisa mengarah pada otoritarianisme baru,” ujarnya.

Indonesia mulai menerapkan pemilihan kepala daerah langsung pada 2005 berdasarkan Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Titi Anggraini, pengajar fakultas hukum di Universitas Indonesia, mengingatkan bahwa perubahan sistem pemilihan menjadi langsung pada 2005 dilatarbelakangi oleh praktik politik uang dan jual beli dukungan yang tinggi pada masa sebelumnya.

“Pada saat itu juga terjadi protes dan keberatan warga karena calon yang dipilih oleh DPRD sering kali tidak mewakili aspirasi masyarakat,” kata Titi.

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, anggota DPR dari Partai Nasdem, mengatakan usul agar kepala daerah tidak lagi dipilih oleh rakyat akan dipertimbangan dalam revisi paket undang-undang terkait politik.

“Bagi Komisi II DPR RI, hal ini menjadi penting sebagai salah satu bahan untuk kami melakukan revisi terhadap omnibus law politik,” kata Rifqi seperti dikutip Kompas, Senin.

“Kita harus mencari formula yang tepat agar korupsi dan money politics tidak beralih ke partai politik dan DPRD, agar traumatik politik kita berdasarkan ketentuan UU 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah yang dulu mengamanatkan pemilihan gubernur, kabupaten, dan kota di DPRD itu tidak lagi terjadi karena dulu diwarnai oleh premanisme politik dan politik uang di berbagai tempat,” kata Rifqi.

Mantan Presiden Indonesia Suharto menunjukkan jarinya yang telah ditandai tinta setelah memberikan suara dalam pemilihan presiden di Jakarta, 20 September 2004. [Enny Nuraheni/Reuters]

Evaluasi menyeluruh

TITI menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap Pilkada 2024, karena meskipun rakyat memilih langsung, pengaruh partai politik dalam pencalonan tetap sangat besar.

“Golput tinggi karena pemilih merasa tidak terwakili dan kecewa dengan calon-calon yang diusung partai. Kedaulatan rakyat semakin tersandera dan masyarakat makin tidak memiliki posisi tawar,” ujar Titi.

Titi juga menyoroti buruknya penegakan hukum dan demokrasi dalam partai politik yang menyebabkan tingginya politik uang dan kurangnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu.

“Pembentuk UU seharusnya fokus pada revisi UU Pilkada untuk menyelesaikan masalah politik uang, lemahnya penegakan hukum, dan integritas partai politik serta penyelenggara pemilu,” kata Titi.

“Efisiensi juga bisa dilakukan tanpa harus mengembalikan pemilihan langsung menjadi pemilihan DPRD, salah satunya dengan pengaturan transparansi dana kampanye secara serius dan efektif.”

Hal serupa disampaikan oleh Kepala Departemen Politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, yang mengatakan bahwa wacana ini perlu didiskusikan lebih lanjut terkait efisiensi atau justru menimbulkan masalah baru.

“Mengembalikan pemilihan ke DPRD belum tentu menyelesaikan masalah, karena proses nominasi calon bisa dikuasai oleh elite politik, ekonomi, dan oligarki. Masyarakat akan kehilangan hak memilih dan prosesnya justru bisa lebih mahal,” ujar Arya.

Menanggapi hal ini, juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, menyatakan bahwa sistem pilkada saat ini adalah yang terbaik dan mengubahnya menjadi sistem DPRD akan merugikan demokrasi.

“Kami harap Pak Presiden bisa berpikir ulang. Demokrasi itu ada biaya, tapi pemimpin yang dipilih rakyat adalah hal yang dibutuhkan,” kata Chico.

“Yang perlu dibenahi bukanlah sistemnya, tapi insan politiknya—baik politisi maupun penguasa. Kita harus berbenah dan meninggalkan politik uang, penyalahgunaan anggaran, dan penyalahgunaan kekuasaan,” tambahnya.

Namun demikian seorang karyawan swasta yang tinggal di pinggiran Jakarta, Dwi Irawati, 45 tahun, mengatakan bahwa pemilihan kepada daerah di tangan DPRD dapat mengurangi konflik dan polarisasi politik yang telah menodai pemilu baru-baru ini.

“Bahkan dengan pemilihan langsung, kami tidak benar-benar tahu siapa saja kandidatnya,” kata Dwi kepada BenarNews, “ada begitu banyak potensi konflik, terutama dengan semua saling tuding yang menimbulkan isu-isu sensitif seputar suku, agama, dan ras.”

Kaitan dprd, Langsung, pemilihan, pilkada, prabowo
Admin 17 Desember 2024 17 Desember 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ketersediaan Air Bersih di Batam: Wawako Batam Temui Manajemen PT. ABH
Artikel Selanjutnya PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah

APA YANG BARU?

44 Titik CCTV di kota Batam
Artikel 2 jam lalu 76 disimak
Cuaca Batam “Panggang” 33°C Sepekan, BMKG Ingatkan: Waspada Karhutla!
Artikel 10 jam lalu 138 disimak
Hadapi Puncak Kemarau Agustus, BP Batam Amankan Ketersediaan Air Bersih
Artikel 11 jam lalu 125 disimak
Polairud Polda Kepri Amankan 3 Pelaku Penyelundupan Puluhan Ekor Ayam Hidup
Artikel 12 jam lalu 119 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 15 jam lalu 466 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 2 hari lalu 553 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 15 jam lalu 466 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 3 hari lalu 330 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 3 hari lalu 268 disimak
1.225 Pelari Padati Dekranasda Fun & Run 2026 di Tanjungpinang
Sports 3 hari lalu 257 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?