Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sarana Olahraga Engku Putri Rampung Direvitalisasi, Amsakar:”Batam Butuh Sinergi”
    8 jam lalu
    Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
    20 jam lalu
    Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
    20 jam lalu
    ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
    20 jam lalu
    Kamis (25/06) Harga Emas di Batam Terpantau Menurun
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    1 hari lalu
    Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
    2 hari lalu
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    3 hari lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    3 hari lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    20 jam lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    2 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    4 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    4 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    5 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BenarNews.org

Terpidana Narkoba Filipina yang Divonis Mati di Indonesia Akan Dipulangkan Sebelum Natal

Editor Admin 2 tahun lalu 656 disimak
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ilhza Mahendra (kanan) dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez memasuki ruang konferensi pers untuk menandatangani perjanjian pemindahan Mary Jane Veloso, warga Filipina yang terhindar dari eksekusi setelah dihukum karena penyelundupan narkoba pada tahun 2010, di Jakarta, 6 Desember 2024. © F. Ajeng Dinar Ulfiana/ReutersDisediakan oleh GoWest.ID

INDONESIA dan Filipina pada Jumat menandatangani kesepakatan untuk memulangkan Mary Jane Veloso, perempuan Filipina yang telah dipidana mati sejak 2010 dalam kasus penyelundupan narkoba ke negaranya sebelum Natal, kata Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ilhza Mahendra.

Daftar Isi
Tidak jadi dieksekusi di menit terakhirPergeseran kebijakan

INDONESIA dan Filipina sepakat bulan lalu untuk memulangkan Mary Jane dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina, meskipun saat itu belum ditentukan tanggal kepulangannya

Keputusan tersebut mewarnai lebih dari satu dekade upaya diplomatik dari pemerintah Filipina untuk memperoleh kelonggaran bagi Mary Jane yang kasusnya menarik perhatian internasional.

“Indonesia tidak memberikan grasi atau emisi tapi kami sepakat untuk dipulangkan ke Filipina,” ujar Yusril dalam konferensi pers bersama di Jakarta, Jumat (6/12), bersama Raul Vasquez, Wakil Menteri Kehakiman Filipina yang sedang berkunjung.

“Kementerian bersama Kedubes sedang mengatur untuk teknis cara pemulangan, teknis serah terima, transportasi dan pengamanannya serta tanggal pastinya. Insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal atau 25 Desember mendatang,” ujar dia.

Keputusan selanjutnya tentang status hukum Mary Jane, termasuk grasi dan pengampunan apa pun, akan berada di bawah yurisdiksi Filipina, Yusril menambahkan.

Vasquez mengatakan bahwa kepulangan Mary Jane akan memungkinkannya untuk menjalani hukumannya di Filipina berdasarkan hukum domestik.

Tidak ada hukuman mati di Filipina.

Evi Loliancy, kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIB di Wonosari, mengangkat telepon genggam yang menunjukkan foto terbaru narapidana hukuman mati Filipina Mary Jane Veloso (terlihat di tengah foto) sedang memainkan keyboard menjelang perayaan Natal, dalam konferensi pers di Yogyakarta, pada 21 November 2024. [Devi Rahman/AFP]

Tidak jadi dieksekusi di menit terakhir

MARY Jane, yang kini berusia 39 tahun, dijatuhi hukuman mati pada 2010 setelah aparat Indonesia menangkapnya di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, ketika dia ditemukan membawa lebih dari 2,5 kilogram heroin yang disembunyikan di dalam bagasinya.

Dia sedianya menghadapi regu tembak bersama beberapa terpidana mati lainnya pada 2015, namun eksekusi ditunda pada menit terakhir setelah Manila meminta agar kasusnya ditinjau kembali.

Mary Jane berulang kali mengklaim bahwa dia adalah korban perdagangan manusia, yang diperalat untuk membawa narkoba oleh sindikat yang memanfaatkan kepolosannya sebagai pekerja migran.

Filipina, negara yang sangat bergantung pada devisa dari pekerja migrannya, telah berkampanye selama bertahun-tahun untuk mengupayakan pembebasan Mary Jane.

Vasquez menggambarkan kesepakatan ini sebagai “hadiah Natal” bagi keluarga Mary Jane.

“Ini adalah momen yang telah mereka nanti-nantikan—untuk memeluk Mary Jane lagi,” katanya.

“Ini juga memperkuat kasus kami terhadap para penyelundup yang mengeksploitasi dirinya, memastikan mereka menghadapi konsekuensi penuh atas tindakan mereka.”

Cesar dan Celia Veloso, orang tua Mary Jane Veloso, memegang salinan surat mereka kepada Presiden Indonesia saat itu Joko Widodo dan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., ketika berunjuk rasa menuntut pengampunan bagi putri mereka, yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia karena penyelundupan narkoba, di Manila, 10 Januari 2024. [Lisa Marie David/Reuters]

Pergeseran kebijakan

KEPUTUSAN Indonesia untuk memulangkan Mary Jane mencerminkan pergeseran signifikan dalam pendekatannya terhadap kasus-kasus narkoba yang melibatkan warga negara asing.

Hukum anti-narkoba Indonesia yang ketat telah mendapat kritik dari organisasi hak asasi manusia dan beberapa pemerintah asing, terutama terkait penggunaan hukuman mati.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo sebelumnya menyatakan “darurat narkoba” dan selama dua masa jabatannya 18 terpidana narkoba dieksekusi di depan regu tembak, termasuk dua anggota “Bali Nine”, sembilan warga Australia yang dijatuhi hukuman pada 2005 karena berusaha menyelundupkan heroin keluar dari Indonesia.

Eksekusi-eksekusi ini dilaksanakan meskipun mendapat kritik internasional dan seruan untuk grasi.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah tampaknya lebih terbuka untuk mengevaluasi kasus-kasus profil tinggi.

Prabowo telah menyetujui rencana untuk memulangkan anggota-anggota tersisa dari Bali Nine dengan alasan kemanusiaan, meskipun tanggal pemulangan mereka belum diumumkan.

Lima anggota Bali Nine masih menjalani hukuman penjara seumur hidup. Satu orang meninggal karena kanker pada Juni 2018, sementara satu lagi mendapat pengurangan hukuman pada November tahun yang sama.

Siaran radio nasional Australia, ABC, melaporkan bahwa Perdana Menteri Anthony Albanese telah melobi Prabowo agar mereka menjalani sisa hukuman mereka di penjara Australia saat kedua pemimpin bertemu di KTT Kerja sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Peru baru-baru ini.

Yusril mengatakan pada Selasa bahwa Indonesia siap untuk memulai pembicaraan dengan pemerintah Prancis mengenai kemungkinan repatriasi Serge Atlaoui, warga negara Prancis yang terpidana mati karena penyelundupan narkoba. Atlaoui terhindar dari eksekusi pada 2015 setelah mengajukan banding terakhir.

Yusril mengatakan bahwa Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Kementerian Kehakiman Prancis untuk pengembalian Atlaoui. Pembicaraan rinci mengenai permohonan tersebut diharapkan akan berlangsung minggu depan, ungkapnya.

Kaitan Filipina, indonesia, narkoba, Terpidana
Admin 10 Desember 2024 10 Desember 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Kepri 2024 Turun Drastis, Batam Paling Rendah
Artikel Selanjutnya Mobil Listrik China Raih Pasar Otomotif Indonesia, Tantang Dominasi Jepang

APA YANG BARU?

Sarana Olahraga Engku Putri Rampung Direvitalisasi, Amsakar:”Batam Butuh Sinergi”
Artikel 8 jam lalu 111 disimak
Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
Artikel 20 jam lalu 167 disimak
Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
Artikel 20 jam lalu 172 disimak
Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
Statistik 20 jam lalu 158 disimak
ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
Artikel 20 jam lalu 175 disimak

POPULER PEKAN INI

Pohon Bakau Api Api
Rupa 4 hari lalu 477 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 4 hari lalu 405 disimak
Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 4 hari lalu 390 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 4 hari lalu 389 disimak
Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 5 hari lalu 379 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?