KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan bahwa proyek Pusat Data Nasional (PDN) Batam batal dilanjutkan.
Hal ini disampaikan usai Kemkomdigi mengusulkan efisiensi anggaran saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI.
Namun demikian, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menjelaskan, kalau pembatalan proyek PDN Batam ini bukan dampak dari efisiensi anggaran.
Ia menyebut kalau fasilitas nasional itu tidak berlanjut lantaran nihilnya kontrak kerja sama yang sudah dilakukan antara Pemerintah dengan Korea Selatan.
“Jadi kalau data center Batam itu sebetulnya ini bukan karena efisiensi. Tapi Data Center Batam ini program yang sudah lama kita ada kontrak kerja sama dengan Korea Selatan, kemudian tidak ada lanjutan dari itu,” ungkapnya, melansir Suara.com, Rabu (5/2/2025).
Ia memaparkan kalau proyek PDN Batam ini adalah program yang sudah memiliki kontrak kerja sama dengan Korsel. Tapi setelah dua tahun berjalan, tidak ada kemajuan dalam pelaksanaannya.
Meutya menduga kalau pembatalan proyek ini buntut dari kondisi politik di Korea Selatan. Akibat itu, tidak ada pembangunan PDN Batam yang dilakukan selama dua tahun terakhir.
Dia menilai kalau gagalnya proyek PDN ini merugikan karena menyebabkan hilangnya momentum untuk membangun data center yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kendati begitu pihak Korsel sebenarnya sempat menawarkan perpanjangan kontrak kerja sama. Tapi Meutya Hafid memilih untuk tidak melanjutkan.
“Kami memutuskan sebagai Menkomdigi, meskipun waktu itu Korea Selatan meminta untuk diperpanjang, tapi karena dua tahun kita terlalu lama kehilangan momentum, akhirnya kontrak itu tidak dilanjutkan. Jadi bukan dicabut juga, hanya tidak dilanjutkan,” beber dia.
Walhasil dana yang seharusnya dialokasikan untuk proyek PDN Batam akhirnya dikembalikan lagi ke negara.
“Jadi dengan demikian, karena tidak berjalan, ya berarti anggarannya dari Kemkomdigi dikembalikan ke pemerintah,” pungkasnya. (*)