DPRD Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi terkait reklamasi Sungai Bengkong, Batam.
Warga Bengkong dan juga nelayan mengeluhkan dampak reklamasi yang mengurangi area tangkap ikan dan menyebabkan banjir.
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menegaskan RDP tersebut berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kami tidak mencari kesalahan satu sama lain, tetapi mencari solusi terbaik agar masyarakat dan perusahaan dapat berjalan beriringan. Kami juga meminta dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini,” ujar Iman di Batam, Kamis (6/3/2025).
Iman berharap koordinasi lebih intensif dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kepri, Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, mengingat lembaga tersebut memiliki kewenangan dalam pengelolaan lahan dan proyek reklamasi di kawasan itu.
Dalam pertemuan ini, berbagai keluhan dari masyarakat disampaikan, termasuk berkurangnya area tangkap ikan dan banjir karena penimbunan di sungai.
“Dengan adanya reklamasi ini, itulah yang menyebabkan sering banjir di Bengkong. Kenapa kami dari nelayan menuntut masalah reklamasi ini, nelayan betul-betul dirugikan, laut menyempit, hasil nelayan berkurang, terumbu karang rusak, magrove habis. Jadi tolonglah bapak-bapak yang terhormat mohon bantuanya” ungkap Syahrial Edi, Ketua FKUB Nelayan Bengkong.
Dalam RDP tersebut Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Kecamatan Bengkong mengajukan beberapa tuntutan, antara lain pendalaman dan pelebaran alur sungai, penghentian reklamasi, serta penyediaan pangkalan sampan resmi.
Dengan adanya keluhan dan tuntutan dari warga dan nelayan tersebut, hasil RDP yang digelar di Gedung Graha Kepri yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Kepri, pihak PT Batamas Puri Permai (BPP), perwakilan nelayan, perwakilan warga dan juga OPD terkait ini, membawa angin segar bagi warga Bengkong yang terdampak reklamasi.
Dalam pertemuan tersebut, PT BPP menyatakan kesiapannya untuk mengakomodir tuntutan warga dengan sejumlah komitmen.
Salahseorang anggota DPRD Kepri, H Bachtiar menyampaikan bahwa dalam RDP ini telah disepakati lima poin utama sebagai langkah solusi atas permasalahan yang dikeluhkan masyarakat.
Adapun lima poin tersebut adalah; Pertama, PT BPP menyatakan menerima dan berkomitmen untuk melakukan pengerjaan pendalaman dan pelebaran alur guna mengatasi masalah akses laut yang terdampak reklamasi.
Kedua, Proses pengerjaan pelebaran dan pendalaman alur akan segera dilakukan dalam waktu secepatnya. Selanjutnya yang Ketiga, PT BPP menegaskan bahwa ke depannya tidak akan melakukan reklamasi di wilayah Bengkong.
Keempat, Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan pihak operator ferry dan memberikan teguran terhadap aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kelima, perangkat daerah terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan akan melakukan koordinasi dengan BP Batam dan menindaklanjuti sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing.
Bahktiar menegaskan bahwa DPRD Kepri akan terus mengawal implementasi dari hasil RDP ini agar komitmen yang telah disepakati dapat direalisasikan dengan baik.
Ia juga berharap pihak perusahaan dan instansi terkait dapat bekerja sama dengan optimal demi kepentingan masyarakat Bengkong yang terdampak.
“Kami akan memastikan setiap keputusan dalam RDP ini berjalan sesuai dengan harapan warga Bengkong. Komitmen yang telah disampaikan PT BPP harus kita awasi bersama agar benar-benar terealisasi,” ujar Bahktiar.
Dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat Bengkong diharapkan dapat merasakan solusi konkret atas permasalahan reklamasi yang selama ini menjadi keluhan utama mereka.
Langkah-langkah tindak lanjut dari berbagai pihak akan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara berkelanjutan. (*)