TIM penyidik Polda Kepulauan Riau (Kepri) masih terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara di Pelabuhan Batu Ampar yang berlangsung pada tahun 2021. Salah satu tokoh yang kini menjadi sorotan adalah mantan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang dipanggil untuk memberikan keterangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Rudi dilakukan pada hari ini, kamis (10/4/2025).
“Kami ingin mengetahui sejauh mana pengetahuannya mengenai proyek ini,” sebut Silvester.
Saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Silvester menambahkan bahwa perhitungan kerugian negara akibat proyek tersebut masih berlangsung, dan pihaknya berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasilnya tersedia.
Sebelumnya, tim Subdit Tipikor Polda Kepri telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait penyelidikan ini, termasuk rumah pejabat BP Batam dan kantor pusat perencanaan. Berbagai dokumen, baik fisik maupun elektronik, disita sebagai barang bukti.
“Hingga saat ini, kami telah memeriksa sekitar 75 saksi yang terkait dengan revitalisasi dermaga ini,” lanjutnya.
Mengenai nilai kerugian negara, ia menegaskan bahwa angka pastinya masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Zahwani Pandra Arsyad, Kepala Bidang Humas Polda Kepri, menambahkan bahwa kasus ini kini berada pada tahap penyidikan, dengan SPDP telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Polda Kepri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam mencegah kebocoran anggaran negara. Penyelidikan ini diharapkan dapat membuka tabir transparansi dalam penggunaan anggaran publik.
Dari informasi yang diperoleh, proyek revitalisasi ini memiliki nilai pagu sebesar Rp 87 miliar dan dikelola oleh Satuan Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Pemenang tender proyek ini adalah PT MUS dengan nilai HPS sekitar Rp 83,7 miliar.
(dha)