PEMERINTAH pusat berencana menghapus batas usia dalam lowongan kerja. Rencana ini mendapat dukungan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam.
Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, menyatakan bahwa pihaknya mendukung inisiatif pemerintah, asalkan diatur dalam regulasi resmi yang dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha.
“Kami siap melaksanakan jika ada regulasi yang jelas, seperti Permenaker atau kebijakan hukum lainnya. Namun, ini harus konkret dan tidak hanya wacana,” katanya.
Rudi menambahkan bahwa kebijakan ini seharusnya didukung oleh aturan tertulis untuk memberikan kepastian hukum, yang penting bagi pencari kerja dan perusahaan. Ia menekankan bahwa kepastian hukum dapat mencegah berbagai interpretasi yang berbeda dalam pelaksanaan.
“Tanpa panduan yang jelas, pengusaha bisa ragu saat membuka lowongan,” ujarnya.
Ia berharap, jika kebijakan ini resmi diterapkan, pemerintah pusat dapat menyediakan petunjuk pelaksanaan yang detail serta melakukan sosialisasi secara luas kepada daerah dan pelaku usaha.
“Kami siap mendukung dan melaksanakan, asalkan aturannya jelas dan pelaksanaannya terukur,” tambah Rudi.
Di Batam, Disnaker mencatat banyak keluhan masyarakat tentang syarat usia dalam lowongan kerja, terutama dari pekerja berusia 35 tahun ke atas. Rudi menegaskan bahwa mereka masih dalam usia produktif dan memiliki pengalaman kerja yang berharga.
“Kami sering menerima aspirasi dari warga yang merasa terpinggirkan hanya karena usia, padahal mereka memiliki kemampuan dan semangat kerja yang tinggi,” sebutnya.
Wacana penghapusan batas usia Kerja
WAVANA ini, awalnya muncul setelah pernyataan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang mengatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji penghilangan syarat usia maksimal dalam rekrutmen. Menurutnya, batasan usia sering kali menjadi hambatan bagi pencari kerja dan merupakan bentuk diskriminasi yang perlu dihilangkan.
“Kami ingin semua lapangan kerja terbuka tanpa diskriminasi, termasuk usia,” jelas Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/5/2025) lalu.
Namun, Yassierli menambahkan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk melarang pencantuman batas usia dalam lowongan kerja. Saat ini, kajian terhadap berbagai aspek teknis dan dampak terhadap dunia industri dan tenaga kerja masih berlangsung.
(sus)