DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengumumkan bahwa tidak akan ada tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dalam proses penerimaan murid baru (SPMB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ini. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, yang menyatakan bahwa sekolah negeri dilarang menerapkan tes akademik sebagai syarat masuk.
“Untuk masuk SD, tidak ada tes baca, tulis, dan hitung. Ini tidak tercantum dalam petunjuk teknis yang ada. Syarat yang dipakai hanya dokumen kependudukan dan pertimbangan administratif lainnya,” katanya, Senin (26/5/2025) kemarin.
Tri menambahkan bahwa dalam SPMB, prioritas akan diberikan pada jalur domisili, afirmasi, usia anak, dan kelengkapan administrasi. Dia juga menginstruksikan kepada semua kepala sekolah untuk tidak melakukan seleksi menggunakan tes calistung dalam bentuk apa pun.
“Tujuan pendidikan dasar adalah membangun fondasi awal belajar anak, bukan untuk menilai kemampuan mereka di awal,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa sekolah yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi.
Disdik berkomitmen untuk melakukan pengawasan selama pelaksanaan SPMB guna mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Prinsip kami adalah inklusif; semua anak berhak mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi,” tambahnya.
Pendaftaran murid baru di tingkat SD di Batam dijadwalkan akan dimulai pada Juni 2025. Disdik juga mengimbau orang tua untuk tidak khawatir, karena semua informasi terkait pendaftaran akan disampaikan secara transparan melalui saluran resmi dinas dan sekolah.
(sus)