Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
    2 jam lalu
    Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Pembawa Sabu
    5 jam lalu
    Siaga Karhutla, BPBD Batam Terima Bantuan Dari BNPB
    7 jam lalu
    MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
    17 jam lalu
    KTP Luar Daerah Tidak Bisa Urus Kartu Kuning di Batam per 1 Maret 2026
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    17 jam lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    2 hari lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    3 hari lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    4 hari lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Imigrasi Batam Deportasi 16 Orang WNA Asal Myanmar

Editor Redaksi 8 bulan lalu 348 disimak
Kantor Imigrasi TPI Batam. F/ Dok. Gowest.id

KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) ke negara asalnya. Sebanyak 16 (WNA) asal Myanmar dipulangkan secara paksa pada 22 Mei 2025, karena didapati melanggar ketentuan izin tinggal di Indonesia.  

Para WNA tersebut diamankan dalam operasi pengawasan rutin oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Batam.  

Kepala Bidang Inteldakim, Jefrico Daud Marturia, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, WNA Myanmar tersebut telah melampaui masa izin tinggal. 

“Mereka adalah pekerja dari Singapura yang izin kerjanya habis, lalu tinggal sementara di Batam sembari menunggu izin kerja baru,” ujarnya pada Kamis (12/6/2025) lalu.

Sebelumnya, pada 17 Mei 2025, Imigrasi Batam juga mendeportasi dua WNA asal Tiongkok berinisial WS dan GY. Keduanya diduga menyalahgunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja di proyek Apartemen Opus Bay, Marina, Batam, serta terbukti overstay selama 14 hari.  

Proses deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Bandara Soekarno-Hatta, sebelum diterbangkan ke negara asal. 

Selain dideportasi, para WNA juga dikenai sanksi penangkalan, yaitu larangan masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.  

Pada 3 Juni 2025, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi Batam menyerahkan tiga tersangka WNA asal Bangladesh berinisial F, SM, dan S ke pihak berwenang. 

Ketiganya masuk Indonesia melalui jalur ilegal dan diduga melanggar Pasal 113 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara atau denda Rp100 juta.  

Jefrico menegaskan bahwa seluruh WNA wajib mematuhi peraturan keimigrasian.

“Kami tidak akan tolerir pelanggaran izin tinggal,” tegasnya.  

Masyarakat juga diimbau melaporkan WNA mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi Imigrasi Batam di nomor 0821-8088-9090. (*)

Kaitan batam, Deportasi, Imigrasi Batam, Kota Batam, top, WNA Myanmar
Redaksi 16 Juni 2025 16 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penerimaan PPN dan PPnBM Anjlok 19,6% Hingga April 2025
Artikel Selanjutnya Ribuan ASN Dilibatkan Dalam Aksi Goro Masal Pemko Batam

APA YANG BARU?

BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
Artikel 2 jam lalu 51 disimak
Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Pembawa Sabu
Artikel 5 jam lalu 44 disimak
Siaga Karhutla, BPBD Batam Terima Bantuan Dari BNPB
Artikel 7 jam lalu 49 disimak
Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
Pendidikan 17 jam lalu 103 disimak
MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
Artikel 17 jam lalu 108 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Jembatan 3 Barelang
Artikel 3 hari lalu 220 disimak
Cuaca Kepulauan Riau: Berawan Hingga Hujan Ringan
Artikel 3 hari lalu 209 disimak
Ahli Waris Pengemudi Ojek Online Yang Meninggal Terima Santunan Jaminan Kematian
Artikel 3 hari lalu 203 disimak
Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
Sports 3 hari lalu 188 disimak
Amsakar Achmad Minta Pemuda Jadi Motor Penggerak Kemajuan Daerah
Artikel 3 hari lalu 177 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?