PEMERINTAH Kota Tanjungpinang tengah merancang penggabungan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya penataan kelembagaan untuk meningkatkan profesionalisme dan dampak positif bagi masyarakat.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah evaluasi terhadap OPD yang kini banyak kewenangannya beralih ke pemerintah provinsi. Contohnya, Dinas Tenaga Kerja yang pengawasan dan kebijakannya sebagian besar sudah menjadi tanggung jawab provinsi.
“Penggabungan ini bertujuan untuk menciptakan kelembagaan yang lebih efisien dan fungsional,” ujar Lis pada hari Sabtu (14/6/2025), seperti yang dikutip dari situs resmi Pemko Tanjungpinang.
Lis menekankan bahwa langkah ini tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi melalui kajian mendalam dan diskusi bersama, termasuk dengan Wakil Wali Kota. Ia menambahkan bahwa Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Pemberdayaan Masyarakat seharusnya berada dalam satu kebijakan terpadu. Saat ini, fungsi pemberdayaan masyarakat masih di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, meskipun cakupannya lebih luas.
Wali Kota juga menegaskan bahwa penggabungan ini tidak hanya bertujuan untuk efisiensi anggaran, tetapi juga untuk memastikan setiap dinas dapat menjalankan fungsinya dengan optimal dan anggaran yang ada digunakan secara efektif.
“Jika tugas dan fungsinya tidak terlalu banyak, lebih baik digabung. Dengan demikian, anggaran yang ada dapat dialokasikan untuk pembangunan dan program yang lebih langsung menyentuh masyarakat,” papar Lis.
Setidaknya ada empat OPD yang berpotensi untuk digabungkan. Namun, keputusan akhir masih menunggu hasil kajian dan diskusi lebih lanjut yang sedang berlangsung di pemerintahan kota.
(nes)