POLISI di Batam saat ini tengah menyelidiki kasus penganiayaan yang menimpa Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini terungkap setelah Tim Flobamora, komunitas warga NTT di Batam, mengunjungi rumah Intan di Perumahan Sukajadi pada Minggu (22/6/2025) kemarin.
Setibanya di lokasi, tim menemukan Intan dalam kondisi lemah dan terluka. Ia dikenal oleh majikannya dengan nama ‘Ibu Ros’. Penyidik dari Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terduga pelaku.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, melalui Kasat Reskrim, AKP M Debby Tri Andrestian, mengonfirmasi bahwa satu terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Laporan sudah kami terima dan kami langsung tindak lanjuti. Saat ini terduga pelaku telah diamankan,” kata AKP Debby.
Polisi belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah pelaku yang terlibat, karena penyelidikan masih berlangsung.
“Keterlibatan masing-masing pihak masih kami dalami. Setelah proses pemeriksaan selesai, kami akan sampaikan informasi lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, Intan dirawat di Rumah Sakit Elisabeth Batam. Meskipun kondisinya stabil, dokter masih memantau luka-luka akibat penganiayaan yang dialaminya.
“Kami pastikan korban mendapatkan perawatan yang dibutuhkan,” ujar AKP Debby.
Koordinator Bidang Hukum Persekutuan Komunitas NTT (PK NTT) Batam, Balawanga, menjelaskan kepada media bahwa mereka menerima laporan tentang kejadian ini dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Kami langsung turun ke lokasi dan memastikan korban mendapatkan bantuan medis,” ujarnya.
Balawanga menambahkan bahwa keluarga korban masih berada di Polresta Barelang untuk membuat laporan resmi. Ia menegaskan komitmen komunitas untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegasnya.
Kondisi Intan saat ini masih dalam perawatan intensif, dengan luka-lukanya ditangani oleh tim medis. Komunitas NTT di Batam berjanji akan memberikan dukungan hukum dan moril selama proses ini berlangsung.
“Kami tidak akan membiarkan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga terjadi lagi,” pungkas Balawanga.
(dha)