USULAN perpindahan anggota Fraksi NasDem, Yefri, dari Komisi II ke Komisi I DPRD Kota Batam menimbulkan perdebatan saat Rapat Paripurna pada Rabu (10/6/2026) kemarin. Sejumlah anggota menyampaikan interupsi dan rapat sempat dihentikan sementara untuk mencari jalan keluar terkait polemik tersebut.
Perdebatan muncul ketika Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, membacakan surat pengajuan perpindahan Yefri. Sejumlah anggota menilai perubahan keanggotaan komisi tidak hanya berdampak pada komisi yang dituju, tetapi juga berpengaruh pada susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) secara lebih luas.
Fraksi PKS melalui Muhammad Mustofa mempertanyakan urgensi perpindahan itu di tengah masa kerja yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa setiap perubahan komposisi perlu mempertimbangkan keseimbangan AKD lainnya, termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Syafei dari fraksi yang sama menambahkan, perpindahan antar-komisi memang dimungkinkan menurut Tata Tertib DPRD setelah satu tahun masa keanggotaan. Namun, prosesnya harus tetap memperhatikan proporsionalitas serta jumlah anggota pada masing-masing komisi.
Keberatan juga disampaikan Sekretaris Komisi I dari Fraksi Gerindra, Anwar Annas. Menurutnya, meski Komisi I membutuhkan tambahan anggota karena padatnya agenda kerja, penambahan tersebut tidak boleh mengganggu keseimbangan komisi lain.
Akibat memanasnya dinamika rapat, pimpinan DPRD memutuskan menskors sidang untuk melakukan pembahasan tertutup bersama pimpinan fraksi.
Setelah skors dicabut, Muhammad Kamaluddin menyampaikan bahwa seluruh fraksi sepakat agar Fraksi NasDem mengajukan kembali usulan perpindahan tersebut dengan skema yang tetap menjaga keseimbangan jumlah anggota antarkomisi. Ia menekankan bahwa apabila ada anggota yang bergeser dari Komisi II ke Komisi I, sebaiknya diikuti pertukaran anggota agar komposisi tetap seimbang.
Menanggapi arahan itu, Kamarudin dari Fraksi NasDem menyatakan usulan perpindahan Yefri sebenarnya telah sesuai dengan ketentuan Tata Tertib DPRD. Meski demikian, pihaknya akan menghormati hasil kesepakatan rapat dengan meninjau kembali persoalan tersebut di internal fraksi.
Hingga rapat paripurna berakhir, usulan perpindahan Yefri dari Komisi II ke Komisi I belum mendapatkan persetujuan. DPRD masih menunggu pengajuan ulang dari Fraksi NasDem dengan skema yang dinilai mampu menjaga keseimbangan komposisi komisi dan AKD.
(dha)


