DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, tengah menyiapkan proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tingkat kecamatan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan bagi masyarakat.
Plt Kepala Disdukcapil Batam, Yusfa Hendri, menjelaskan bahwa distribusi mesin cetak KTP akan dilakukan ke beberapa kecamatan.
“Selama ini, pencetakan KTP terpusat di kantor Disdukcapil, sehingga terjadi penumpukan. Dengan adanya mesin cetak di kecamatan, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor kami,” sebutnya.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya antrean dan jumlah KTP yang belum dicetak. Sejak Yusfa menjabat pada bulan Mei, tercatat sekitar 10.000 KTP masih dalam antrian untuk dicetak.
“Dulu, proses bisa memakan waktu hingga satu bulan. Namun, per 1 Mei 2025, kami ubah sistemnya. Kini, jika masyarakat mendaftar di pagi hari, mereka bisa mendapatkan KTP di siang hari. Jika melalui kecamatan, waktu yang dibutuhkan sekitar dua hingga tiga hari tergantung pengiriman data,” jelasnya.
Untuk mendukung peningkatan layanan, Disdukcapil telah mengusulkan pengadaan mesin cetak KTP melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Mesin-mesin ini akan ditempatkan di kantor kecamatan, dengan pengoperasian tetap di bawah pengawasan petugas Disdukcapil.
“Pelaksanaan tetap di tangan dinas kami, tetapi lokasinya akan berada di kecamatan. Ini bukan kembali ke sistem lama, melainkan redistribusi pelayanan yang tetap mematuhi aturan,” tambah Yusfa.
Selain itu, Disdukcapil juga merencanakan pengadaan mesin pencetak dokumen kependudukan otomatis, mirip ATM, yang memungkinkan masyarakat mencetak Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen lainnya secara mandiri.
“Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi waktu tunggu yang sering dikeluhkan,” tutup Yusfa.
(sus)